Usut Peneror Penyidik KPK, Polda Metro Bentuk Tim

Teror terhadap penyidik KPK
Sumber :
  • ANTARA/Risky Andrianto
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk tim khusus setelah teror bom yang dialami penyidik KPK Afif Julian Miftah di daerah Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Polda Metro Jaya juga berencana melibatkan Densus 88 Polri untuk membantu Polres Bekasi Kota dalam menyelidiki teror bom pada Minggu, 5 Juli lalu.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Kita lakukan pendalaman apakah teror tersebut terkait urusan pribadi atau terkait pekerjaannya. Saya sudah bentuk tim khusus dari Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya juga bentuk tim khusus untuk
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
back-up , dan saya juga sudah meminta Kadensus Anti-Teror untuk juga mem
-back-up
," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di sela kunjungan kerjanya di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 6 Juli 2015.


Polda Metro Jaya juga meminta Kapolres Bekasi Kota Kombes Daniel Bolly Tifaona untuk melakukan pengamanan dan penjagaan di rumah Afif. Pengamanan bersifat tetap itu melibatkan sejumlah personel polisi.


"Jadi ada empat anggota Polri yang bergantian untuk pengamanan di situ, selalu
stand by
di situ," ujar Tito.


Personel yang berjaga di area rumah penyidik KPK Afif diinstruksikan untuk tetap bertugas sampai polisi melakukan evaluasi.  Mengenai siapa pelaku di balik teror tersebut, Tito mengatakan belum mendapatkan petunjuk.


"Belum, belum ke situ (mengarah siapa pelaku). Mudah-mudahan segera terungkap."


Minggu malam Afif menemukan benda mencurigakan di depan rumahnya di kawasan Bekasi Selatan. Benda itu dicurigai bom karena dilengkapi detonator dan diletakkan di depan pagar rumah. Tak lama kemudian Afif menelepon tim gegana untuk mengamankan benda tersebut. Selanjutnya, benda yang dicurigai bom itu dibawa tim gegana ke Markas Komando Brimob untuk diselidiki.


Sebagai salah satu penyidik di KPK, Afif sudah menangani sejumlah kasus korupsi. Di antaranya kasus proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggodo, dan kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana.







Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya