Kebakaran Bandara Soetta, Garuda Bayar Kompensasi Rp4,9 M

Kebakaran di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Insiden kebakaran yang terjadi di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, berdampak negatif terhadap maskapai penerbangan, khususnya PT Garuda Indonesia Airlines.

Kajian Tuntas, Jembatan Soekarno Hatta di Malang Aman

Maskapai pelat merah itu mengaku harus membayar Rp4,9 miliar untuk kompensasi penumpang yang terlantar akibat insiden tersebut.

"Kerugiannya besar, baik material dan immaterial," kata Dirut Garuda Indonesia, Arif Wibowo, ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Senin, 6 Juli 2015.

Arif mengatakan bahwa perusahaan pelat merah itu terpaksa mengalami hal-hal yang merugikan, seperti tertundanya sejumlah penerbangan di bandara, penyesuaian ulang penerbangan, dan pembayaran kompensasi penumpang akibat penerbangan yang delay penerbangan.

Diutarakannya, pihaknya belum menghitung jumlah total kerugian material yang diakibatkan kebakaran tersebut. 

"Dampak materialnya, maaf, saya belum bisa bicara kisaran. Untuk kompensasi penumpang saja kami harus mengeluarkan uang Rp4,9 miliar. Itu belum termasuk sistem kami yang juga terbakar," ucap eks Dirut Citilink Indonesia itu.

Arif mengatakan bahwa api tersebut juga melahap sistem teknologi informasi (IT) Garuda di sana, seperti check-in counter, router, bahkan check-in center milik Garuda. Disebutkan bahwa check in center milik maskapai ini terbakar karena letaknya persis di belakang JW Lounge di Terminal 2 E Bandara Soekarno-Hatta.

"Ini kejadian luar biasa dan ribuan orang penumpang terlantar. Kami pun mengambil prosedur manual dan itu mengganggu operasional," kata dia.

Arif pun menyarankan agar PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta agar menata kembali area bandara agar aman bagi aktivitas penerbangan. Dia meminta agar ruangan-ruangan penting (critical point) bagi maskapai terhindar dari tempat-tempat yang membahayakan maskapai, seperti restoran.

"Keamanan, kan, tidak hanya milik maskapai, tapi juga milik airport. Ruangan pusat check-in center kan penting karena ada sistem dan conveyor belt (bagasi). Ini semua terbakar karena di sana ada titik potensi kebakaran," ujarnya.

PHK Sepihak, Garuda Indonesia Dinilai Melanggar Hukum
Pesawat Garuda Indonesia gagal terbang

Mesin Rusak, Garuda Rute Semarang-Jakarta Gagal Terbang

Keberangkatan menunggu sparepart dari Jakarta

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2016