Mensos: Tolak Pasien BPJS dan KIS, Izin RS Bisa Dicabut

Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Infeksi Nosokomial Bisa Ukur Tingkat Kualitas Pelayanan RS
- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk mendukung program membangun Indonesia Sehat, semua rumah sakit di seluruh Indonesia wajib untuk menerima pengguna Kartu Indonesia Sehat maupun BPJS.

28 Orang Pegang Kartu BPJS Palsu di Koja

Bahkan, ia menegaskan, sesuai dengan apa yang telah sering disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, untuk pemerintah daerah (pemda) provinsi maupun kabupaten/kota wajib memberikan sanksi keras kepada rumah sakit yang menolak pasien yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), bahkan bisa sampai kepada sanksi pencabutan izin rumah sakit. 
Diduga Korban Malapraktik, Perut Remaja Berlubang


"Presiden memberi garis sangat ketat. Kalau ada rumah sakit yang tidak mau menerima pengguna kartu KIS dan bekerja sama dengan BPJS, diminta daerah untuk memberikan sanksi sampai kepada pencabutan izin rumah sakit. Berapa kali itu disampaikan oleh Presiden," kata Khofifah Indar Parawansa saat melakukan Safari Ramadhan di beberapa pondok pesantren di Madura, Jawa Timur, Sabtu, 4 Juli 2015.


Menurut dia, pemerintah berkomitmen untuk membangun Indonesia Sehat melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Komitmen tersebut sudah dibangun antara rumah sakit daerah maupun rumah sakit di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS.


"Karena, ini program membangun Indonesia Sehat melalui Kartu Indonesia Sehat. Mestinya, komitmen yang telah dibangun, apakah oleh rumah sakit daerah maupun rumah sakit seluruh Indonesia guna selalu komitmen menerima pengguna kartu KIS," ujar Khofifah di sela meninjau penerima Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial di Desa Burneh Prajjan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya