Suryadharma Cs Kembali Surati KPK Soal 'Penistaan Agama'

Surat Protes Penghuni Rutan KPK
Sumber :
VIVA.co.id
Majelis Islah PPP Sulit Terwujud karena Suryadharma Dibui
- Sepuluh tahanan muslim didukung lima tahanan nonmuslim di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Guntur, kembali melayangkan surat ke KPK ihwal penistaan agama. Dalam surat tertanggal 29 Juni 2015 itu mereka merespons penjelasan KPK terkait surat protes mereka terdahulu.

Usulan Suryadharma Ali soal Majelis Islah PPP Ditolak

Para tahanan itu menilai terjadi pergeseran isu dan substansi dari jawaban-jawaban yang diberikan KPK.
Suryadharma Ali Bersedih PPP Nyaris Hancur


"Persoalan kolektif penghuni rutan diputarbalikkan menjadi persoalan individu," tulis mereka dalam salinan surat yang diperolah VIVA.co.id, Kamis 2 Juli 2015.


Secara substansi, mereka juga mempermasalahkan bahwa yang mereka maksud bukan dilarang salat 5 waktu, tetapi masalah pengusiran atau penghentian paksa kegiatan berzikir, kajian Alquran, dan pembacaan surat Yaa-siin.


Mereka mengungkapkan bahwa insiden penghentian paksa kegiatan berzikir itu terjadi setelah salat maghrib, bukan salat zuhur seperti dijelaskan oleh pimpinan KPK.


"Teguran, penghentian, dan pembubaran secara paksa ketiga kegiatan tersebut tidak pernah dilakukan oleh prajurit TNI, melainkan oleh petugas rutan KPK cabang Guntur," tulis mereka lagi.


Para tahanan menyoroti tantangan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki yang mengaku siap mundur dan memecat pegawai KPK bila tudingan itu benar. Mereka berpandangan Ruki tak perlu mundur dan memecat pegawai tersebut.


"Figur bapak sangat dibutuhkan oleh KPK dan program pemberantasan korupsi di tanah air."


Surat ditanda tangani sepuluh tahanan muslim seperti Suryadharma Ali, Waryono Karno, dan Adriansyah. Lima tahanan nonmuslim juga mendukung penjelasan itu dengan membubuhkan tanda tangan, diantaranya, Raja Bonaran Situmeang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya