Marak Perampokan, Karyawan Minimarket Perlu Dibekali Senpi?

Petugas minimarket bersihkan serpihan kaca.
Sumber :
  • Foto: Iksan Bhakti

VIVA.co.id - Maraknya perampokan yang menimpa minimarket belakangan ini memunculkan isu baru seputar perlunya karyawan dibekali senjata api untuk melindungi diri. Saran itu terlontar dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Satria Hamid Ahmadi.

Namun demikian, saran itu langsung ditolak kepolisian. "Namanya saran, ya sah-sah saja dan belum tentu diterima, tetapi tidak ada regulasinya (karyawan minimarket dibekali senpi)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2015.

Heboh Tukang Listrik Punya Senjata Api dan Ratusan Peluru

Menurut Iqbal, aturan itu telah jelas tertuang di undang-undang, bahwa sipil dilarang menggunakan senjata api. "Aparat saja harus memiliki kualifikasi tertentu, kepolisian pun tidak boleh serta-merta menggunakan senpi (senjata api), pembekalan senjata api kepada seseorang tidak boleh sembarangan. Seseorang perlu memiliki kualifikasi yang jelas sebelum dipercaya memang senpi, baik itu dari segi kemampuan hingga psikologis," kata Iqbal.

Iqbal menilai, perampokan di minimarket bukan diantisipasi dengan membekali karyawan dengan senpi, tetapi memaksimalkan penjagaan dan pencegahan. Sebab, bila karyawan minimarket dibekali senpi tanpa penjagaan yang mumpuni, perampok justru akan memanfaatkan kondisi tersebut.

"Yang paling penting itu sistem penjagaan. Ada patroli dan komunikasi antarminimarket dan toko-toko sebelah, Kalau tidak dijaga malah nanti senpinya diambil perampoknya. Ini justru lebih berbahaya."

Miliki Senapan AK 47, Petani Karet Terancam Hukuman 20 Tahun

(mus)

Ilustrasi/Pistol polisi

Polisi Dalami Kaitan Tukang Listrik Bersenjata dan Teroris

Masih dijerat dengan UU Darurat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016