Ini Komitmen Freeport untuk Terus Berinvestasi di Indonesia

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id - PT Freeport Indonesia menyatakan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berkomitmen terus berinvestasi di Indonesia.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

"Komitmen untuk pengembangan tambang bawah tanah (underground mining) dan pembangunan smelter. Freeport telah menyiapkan investasi sebesar US$17,5 miliar," demikian pernyataan Kementerian ESDM seperti dikutip dari situsnya, Kamis 2 Juni 2015.

Disebutkan, Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah-langkah untuk meyakinkan investasi Freeport dapat berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan rambu rambu hukum yang ada.

Pada hari ini, Kamis 2 Juli 2015, Presiden Jokowi didampingi Menteri ESDM Sudirman Said telah menerima kunjungan Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia (PTFI), James R. Moffett dan Presiden Direktur PTFI, Maroef  Sjamsoeddin di Istana Negara, Jakarta.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

"Dalam pertemuan tersebut, pihak PTFI menyampaikan komitmennya untuk terus berinvestasi di Indonesia. James R. Moffett menegaskan akan menghargai kedaulatan hukum Indonesia dengan menghormati seluruh regulasi dan kesepakatan yang telah dicapai," kata pernyataan Kementerian ESDM.

Sebagaimana diketahui, Kontrak Karya PTFI akan habis masa berlakunya pada 29 Desember  2021. Pemerintah Indonesia dan PTFI sedang melakukan finalisasi negosiasi untuk menentukan kelanjutan operasi PTFI, usai berakhirnya Kontrak Karya tersebut.

Dalam enam bulan terakhir, proses negosiasi mencapai kemajuan yang sangat signifikan. Dari 17 aspek yang dibicarakan, sisa dua aspek yang belum disepakati, yaitu nilai kontribusi kepada Penerimaan Negara dan status hukum kelanjutan operasi sesudah tahun 2021.

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN

Sebanyak 15 aspek telah disepakati, yang terdiri dari 11 poin aspirasi pemerintah dan masyarakat daerah Papua, serta empat poin yang menjadi domain pemerintah pusat.  

11 aspek tersebut adalah:

1. Memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua.

2. Memperbaiki hubungan PTFI dengan Pemerintah Daerah Papua dan Kabupaten sekitar.

3. Meningkatkan peran serta Pemerintah Daerah (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak.

4. Mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua).

5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat.

6. Peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika.

7. Meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar.

8. Penataan program tanggung jawab sosial (CSR).

9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup.

10. Menyusun rencana paska tambang.

11. Meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua.


Sementara itu, empat aspek yang merupakan domain pemerintah pusat yang telah disepakati adalah:

1. Menciutkan wilayah menjadi 90.360 hektare (Ha), dari semula 212.950 Ha (mengembalikan 58 persen Wilayah Kerja (WK) kepada pemerintah).

2. Pengutamaan penggunaan tenaga kerja, barang, dan jasa dalam negeri.

3. Membangun pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

4. Divestasi, tetapi PTFI menginginkan melalui penawaran saham perdana (IPO) di bursa saham. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya