- Forbes
VIVA.co.id - Pemberlakuan kewajiban transaksi menggunakan rupiah tak bisa diterapkan sekaligus, termasuk di sektor energi. Perlu waktu untuk mendalami karakteristik transaksi yang selama ini terjadi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri ESDM, Sudirman Said, Rabu 1 Juli 2015, mengatakan bahwa selama ini sektor energi dan mineral menggunakan mata uang asing dengan porsi besar untuk transaksi. Misalnya, di sektor migas, sebagian peralatannya masih diimpor dengan penyedia teknologi asal asing.
Diutarakannya, transaksi ekspor di sektor minerba menggunakan mata uang uang asing dan porsi pelaku usaha multinasionalnya juga cukup besar dan investasi di sektor energi baru terbarukan juga melibatkan investasi asing.
"Kami dan BI sepakat untuk menyusun tiga kategori transaksi rupiah yang disusun dalam enam bulan," katanya dalam konferensi pers.