Sudirman: Sektor Energi Banyak Gunakan Mata Uang Asing

Sumber :
  • Forbes

VIVA.co.id - Pemberlakuan kewajiban transaksi menggunakan rupiah tak bisa diterapkan sekaligus, termasuk di sektor energi. Perlu waktu untuk mendalami karakteristik transaksi yang selama ini terjadi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Menteri ESDM, Sudirman Said, Rabu 1 Juli 2015, mengatakan bahwa selama ini sektor energi dan mineral menggunakan mata uang asing dengan porsi besar untuk transaksi. Misalnya, di sektor migas, sebagian peralatannya masih diimpor dengan penyedia teknologi asal asing.

Diutarakannya, transaksi ekspor di sektor minerba menggunakan mata uang uang asing dan porsi pelaku usaha multinasionalnya juga cukup besar dan investasi di sektor energi baru terbarukan juga melibatkan investasi asing.

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima masukan dari pelaku usaha, baik di bidang migas, ketenagalistrikan, mineral dan batu bara, serta energi baru terbarukan terkait kebijakan ini. Masukan-masukan ini telah dibicarakannya bersama Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

"Kami dan BI sepakat untuk menyusun tiga kategori transaksi rupiah yang disusun dalam enam bulan," katanya dalam konferensi pers.

2024, Blok Masela Siap Produksi?
Karena itu, lanjut Sudirman, pihaknya bersama BI akan bekerja sama dalam menyusun langkah-langkah implementasi agar aturan tersebut bisa diterapkan dengan baik di sektor energi. (asp)
Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Selama ini, hanya terkonsentrasi di pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016