Sumber :
- VIVA.co.id/facebook.com
VIVA.co.id
- Setelah menyatakan penolakan diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar sebagai tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe juga menolak kembali menjalani uji kebohongan dengan menggunakan
lie detector
.
"Klien kami menolak dites ulang menggunakan
"Klien kami menolak dites ulang menggunakan
lie detector
lagi. Kami juga dengan tegas menolak. Kenapa Ibu Margriet selalu dites menggunakan
lie detector
," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Margriet, Hotma Sitompul, Selasa 30 Juni 2015.
Menurut Hotma, kliennya telah dua kali menjalani uji kebohongan menggunakan
lie detector
. Apalagi, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang dia sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kalau memang Polda Bali memiliki bukti, silakan saja sekarang ajukan ke kejaksaan," ujarnya.
Ia mempersoalkan Polda Bali yang terlebih dahulu sesumbar akan menjerat Margriet sebagai tersangka pembunuhan, ketimbang mencari bukti otentik terlebih dahulu.
"Bukankah seharusnya keterangan, bukti dan hasil labfor serta Inafis ada dulu, baru seseorang ditetapkan tersangka," kata Hotma. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
lie detector