Jokowi Dianjurkan Laporkan Menteri Penghina ke Polisi

gaya jokowi pakai seragam tentara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Roni
VIVA.co.id
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
- Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Prof. Chudry Sitompul, menganjurkan agar Presiden Joko Widodo melaporkan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno kepada pihak kepolisian.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

"Ini persoalan serius. Dalam pandangan saya, Presiden Jokowi harus lapor ke polisi soal pencemaran nama baik," kata Chudry melalui pernyataan tertulis kepada
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah
VIVA.co.id , Selasa malam, 30 Juni 2015.


Menurut Chudry, beredarnya rekaman Menteri BUMN Rini Soemarno soal Presiden Joko Widodo yang dianggap tidak tahu apa-apa, sudah bisa dianggap sebagai sebuah pencemaran nama baik yang serius.


Maka itu, dia mendorong agar presiden melaporkan hal ini kepada kepolisian. "Ini bukan soal pribadi, ini soal kewibawaan negara, karena hal ini akan jadi preseden ke depan, menteri bisa menantang kepemimpinan presiden," katanya.


Sementara itu, pihak yang pertama mengeluarkan isu ini, yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kata dia, juga harus bisa benar-benar membuka alat bukti rekaman tersebut. "Pak Tjahjo juga harus bisa buktikan, jangan main tuduh," katanya.


PDI Perjuangan juga dinilai tidak bisa lepas tangan dalam persoalan ini. Secara moral, partai ini juga harus bertanggungjawab terhadap kasus ini. "Bagaimanapun juga Presiden Jokowi didukung oleh partai berlambang banteng tersebut," katanya.


Bukan itu saja, guru besar UI itu juga mengatakan PDI Perjuangan yang mengusung Presiden Jokowi, seharusnya merasa dilecehkan secara tidak langsung oleh menteri itu bila rekaman itu benar adanya.


"Bagaimanapun juga, karena baik Jokowi maupun PDI Perjuangan adalah satu dimensi dalam politik," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya