Diperiksa Bareskrim 6 Jam, Ini Pengakuan Dahlan Iskan

Dahlan Iskan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Diam-diam Kejaksaan Panggil Dahlan Iskan di Kasus Aset PWU
- Mantan Dirut Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Dahlan Iskan telah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Dahlan diperiksa penyidik Bareskrim selama enam jam terkait kasus Cetak Sawah, di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Akan Kembali Diperiksa

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi soal perihal sawah baru. Saya jelaskan, bahwa sawah baru itu diperlukan di Indonesia untuk mengganti sawah yang setiap tahun selalu berkurang, karena untuk perumahan dan industri," ujar Dahlan Iskan, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juni 2015.
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Cetak Sawah


Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menjelaskan, bahwa PT Shangiang Sri melaporkan kepada dirinya sudah ada empat ribu hektare tanah yang sudah dijadikan lahan sawah, dan tanah yang sudah pernah ditanami mencapai 1.000 hektare. Tetapi, hasilnya belum memuaskan, karena sawah baru itu menurut teori baru akan berhasil setelah empat tahun.


"Jadi buka sawah baru diharapakan langsung berhasil. Itu secara teori tidak begitu, karena kurang berhasil, maka waktu saya terakhir-terakhir jadi menteri saya minta dialihkan dari PT Shagiang Sri yang terlalu kecil ke perusahaan raksasa yaitu Pupuk Indonesia," paparnya.


Menurutnya, Pupuk Indonesia sudah memulai penggarapan lahan sawah tersebut sekira 100 hektare, dan sudah dilakukan dengan baik.


"Saya memohon agar sawah ini dilanjutkan, karena sudah terlanjur empat ribu (hektare) yang dibuka, karena petani di sana sudah menunggu dan saya yakin sekali bahwa Pupuk Indonesia mampu mengerjakan itu sepanjang mendapatkan dorongan yang kuat," ujarnya.


Diketahui, program cetak sawah ini merupakan program urunan berbagai BUMN seperti Pertamina, PT PGN, Pelindo, Hutama Karya, Akses dan juga BRI. Tetapi, dana
Coorporate Sosial Responsibility
(CSR) itu diduga untuk mendanai program fiktif BUMN yang mengatasnamakan program Cetak Sawah.


Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan 25 saksi, dan juga memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya