Ketua Komnas PA: Kebakaran Kantor Terkait Kasus Engeline

Iqbal akan Diasuh Komnas PA
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Peristiwa kebakaran yang menimpa beberapa ruangan Kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, disinyalir terkait kasus terbunuhnya Engeline Margreith. Ketua Komnas, Arist Merdeka Sirait, mengaku pihaknya akan menginvestigasi kejadian tersebut.

"Jadi ini diduga ada keterkaitan sama kasus Engeline yang lagi diperjuangin sama Komnas PA," kata Arist usai meninjau lokasi kantornya, Sabtu malam 27 Juni 2015.

Arist menambahkan, dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menanyakan terkait kebakaran tersebut. Ia memastikan, proses investigasi akan berlangsung secara berulang. Terlebih saat ini Polsek Pasar Rebo telah membawa saksi untuk diperiksa.

"Kemungkinan serba ada dari hasil investigasi, akan kordinasi dengan pihak PLN, investigasi bisa berulang, khususnya saksi yang ada di lokasi kejadian sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," katanya.

Adapun para saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, lanjut Arist, ialah para penghuni kantor, ketua RT, serta para tetangga.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

"Saksi penghuni, RT, dan tetangga, kerugian mencapai milyaran rupiah," kata dia.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Kantor Komnas PA turut dilalap api setelah sebuah pemukiman terbakar pada pukul 20.30 WIB. Meski api berhasil dipadamkan sekira dua jam kemudian, beberapa dokumen milik Komnas PA ludes dilalap si jago merah.

Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun
Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016