- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyatakan, warung makan tak perlu dipaksa tutup selama bulan Ramadhan.
“Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa,” tulis menag melalui akun twitter pribadinya @lukmansaifuddin, Senin malam, 8 Juni 2015.
Menurut dia, tidak perlu ada paksaan untuk menutup warung selama bulan puasa. Bila ada yang sukarela menutup warungnya, tentu akan dihormati.
"Tapi muslim yang baik, tidak memaksa orang lain menutup sumber mata pencahariannya demi tuntutan hormati yang sedang puasa," cuit Menag yang ditandai tagar #ubahtwit itu.
Lukman menjelaskan, kata ‘juga’ pada “kita harus hormati juga” secara implisit mengandung makna: selain menghormati yang sedang berpuasa, umat muslim juga dituntut hormati hak mereka (dalam mendapatkan makanan/minuman) yang tak wajib berpuasa karena bukan muslim.
“Juga menghormati hak muslim/ah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui).”
(mus)