Kapolri: Waseso Masih Sibuk, Bukan Tak Mau Serahkan LHKPN

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Badrodin Haiti, mengaku telah memanggil dan meminta klarifikasi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Budi Waseso, seputar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Kapolri mengoreksi pemberitaan media massa yang menyebutkan bahwa Waseso menolak menyerahkan LHKPN. Menurutnya, Waseso pada prinsipnya siap menyerahkan LHKPN tetapi laporan itu masih disusun dan memang belum selesai. Kendalanya adalah kesibukan yang bersangkutan sebagai Kepala Bareskrim dan banyaknya dokumen harta dan kekayaan yang harus diselaraskan pada laporan.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Enggak pernah dia menjawab tidak (mau melaporkan LHKPN). Jangan dipelintir-pelintir," kata Kapolri kepada wartawan seusai menghadiri perayaan hari ulang tahun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta pada Rabu malam, 3 Juni 2015.


Kapolri mengakui memang tak mudah menyusun LHKPN karena laporan harus berdasarkan data pendukung. Misalnya, harus lengkap atau sesuai dengan dokumen kepemilikan aset, nilai jual objek pajak tanah, rekening yang harus lebih dahulu dimintakan kepada bank. Proses itu pun butuh waktu yang tidak sebentar.


"Enggak cukup sebulan, dua bulan, apalagi (Budi Waseso) lagi sibuk," ujar Badrodin.


Kapolri memastikan bahwa Waseso berkomitmen segera menyelesaikan dan menyerahkan LHKPN-nya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya, segera diselesaikan. Kalau sudah selesai pasti disampaikan (kepada KPK)."
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya