26 Juni, Pemerintah Bayar Ganti Rugi Waduk Jatigede

Warga Sumedang terkena proyek Waduk Jatigede protes
Sumber :
  • Antara/ Agus Bebeng
VIVA.co.id
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
- Masalah pembangunan Waduk Jatigede, Jawa Barat, tinggal membayar uang ganti rugi. Pembayaran itu mulai dilakukan pada minggu terakhir bulan ini.

Kapal Pisang VI Ditemukan, 11 Awaknya Masih Hilang

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA), Basuki Hadimuljono, mengatakannya pada Rabu 3 Juni 2015.
Disindir Jokowi Soal Anggaran, Ini Kata Gubernur Aher


"Gubernur Jawa Barat (Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan) sudah sosialisasi.
Kick off
sudah dilakukan tadi pagi. Tanggal 26 Juni sudah mulai dibayar," kata Basuki, di Jakarta.


Namun, dia lupa besaran dana yang sudah disiapkan pemerintah pusat untuk membayar uang ganti rugi tersebut.


Seperti yang diketahui, pembangunan waduk ini sempat terkendala karena ada 28 desa yang masuk ke dalam area itu. Ada 11.469 kepala keluarga yang mendiami lahan tersebut.


Tak hanya itu, pemerintah juga harus memindahkan hutan seluas 1.300 hektare.


Sementara itu, Ahmad Heryawan--Aher--menambahkan bahwa dana yang dialokasikan untuk membayar uang ganti rugi itu sebesar Rp800 miliar. Jumlahnya naik dari dana awal yang sebesar Rp600 miliar. Rencananya, pembayaran itu dilakukan pada bulan Ramadhan.


"Insya Allah (kami) akan segera melakukan ganti rugi pada bulan Puasa. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah selesai," kata dia.


Aher mengatakan, ditargetkan usai Ramadhan, waduk tersebut bisa segera digenangi. "Selesai Puasa, kami merencanakan penggenangan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya