Sumber :
- Antara/ Agus Bebeng
VIVA.co.id
- Masalah pembangunan Waduk Jatigede, Jawa Barat, tinggal membayar uang ganti rugi. Pembayaran itu mulai dilakukan pada minggu terakhir bulan ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA), Basuki Hadimuljono, mengatakannya pada Rabu 3 Juni 2015.
Baca Juga :
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA), Basuki Hadimuljono, mengatakannya pada Rabu 3 Juni 2015.
"Gubernur Jawa Barat (Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan) sudah sosialisasi.
Kick off
sudah dilakukan tadi pagi. Tanggal 26 Juni sudah mulai dibayar," kata Basuki, di Jakarta.
Namun, dia lupa besaran dana yang sudah disiapkan pemerintah pusat untuk membayar uang ganti rugi tersebut.
Seperti yang diketahui, pembangunan waduk ini sempat terkendala karena ada 28 desa yang masuk ke dalam area itu. Ada 11.469 kepala keluarga yang mendiami lahan tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus memindahkan hutan seluas 1.300 hektare.
Sementara itu, Ahmad Heryawan--Aher--menambahkan bahwa dana yang dialokasikan untuk membayar uang ganti rugi itu sebesar Rp800 miliar. Jumlahnya naik dari dana awal yang sebesar Rp600 miliar. Rencananya, pembayaran itu dilakukan pada bulan Ramadhan.
"Insya Allah (kami) akan segera melakukan ganti rugi pada bulan Puasa. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah selesai," kata dia.
Aher mengatakan, ditargetkan usai Ramadhan, waduk tersebut bisa segera digenangi. "Selesai Puasa, kami merencanakan penggenangan," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Gubernur Jawa Barat (Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan) sudah sosialisasi.