Diselundupkan via Kupat Sayur, Sabu Nyaris Masuk Rutan

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Narkoba jenis amphethamin atau sabu-sabu seberat 0,5 gram nyaris lolos masuk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten. Barang haram itu diselundupkan seseorang dalam sedotan plastik yang dimasukan di dalam makanan tahu kupat sayur.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Kepala Rutan Serang Prihartanti menjelaskan, upaya penyelundupan sabu-sabu terjadi pada Selasa sore, 2 Juni 2015. Menurut dia, ada pengunjung yang menitipkan barang kunjungan berisi makanan kupat tahu sayur untuk seorang tahanan berinisial DP.

Paket itu sempat lolos di pemeriksaan di pos pertama. Saat sampai di pos pemeriksaan kedua, petugas jaga merasa ada yang mencurigakan dalam makanan itu. Saat memeriksa tahu dalam kupat sayur terasa ada yang mencurigakan karena saat tahu dipencet, terasa keras.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

"Saat dibongkar ternyata di dalam tahu tersebut terdapat plastik berisi sabu-sabu dimasukkan ke dalam sedotan plastik," kata Prihartanti kepada wartawan di Serang, Rabu, 3 Juni 2015.

Untuk mengungkap upaya pengiriman narkoba itu, Rutan Serang berkoordinasi dengan Kepolisian Resor setempat. Rutan akan menunjukkan rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan ciri-ciri pengirim. Namun, Prihartanti mengakui bahwa petugas lalai mencatat nama pengunjung yang mengirim paket itu.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Diduga, pengirim kupat sayur itu seorang wanita. Kepada petugas, pengunjung itu mengatakan makanan untuk SA, seorang napi kasus kriminal umum. Namun, SA cuma dijadikan alat untuk mengelabui petugas supaya makanan itu bisa lolos ke tangan DP. Sebab SA dan DP ternyata teman sekamar sel. SA tidak tahu siapa perempuan yang mengirimkan makanan itu dan dia pun tidak meminta dikirimi kupat sayur. Untuk memastikan ada atau tidak penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Serang, petugas melakukan pemeriksaan kamar tahanan.

Apabila terbukti pengunjung wanita itu yang berupaya menyeludupkan narkoba untuk DP, Rutan Serang berjanji akan menyerahkannya kepada Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Kalau itu benar, maka akan kita serahkan ke pihak berwajib, karena sudah di luar kewenangan kita. Kemungkinan kami tidak akan menerima kunjungan di hari libur. Makanan dalam bentuk apa pun tidak dibolehkan masuk."

Rutan Serang kini dihuni 460 orang warga binaan. Sebanyak 80 orang di antaranya adalah napi kasus narkoba.

Saputra/Banten

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya