Dua Petinggi BBJ Didakwa Beri Suap Rp7 Miliar

Duit Korupsi
Sumber :
  • http://stat.ks.kidsklik.com/

VIVA.co.id - Dua orang mantan Petinggi PT Bursa Berjangka Jakarta (PT BBJ) didakwa memberikan suap kepada Syahrul Raja Sempurnajaya, selaku Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya

Keduanya adalah Direktur Utama PT BBJ dan/atau Komisaris Utama PT Indokliring internasional Sherman Rana Krishna dan Direktur PT BBJ Mochamad Bihar Sakti Wibowo.

Sherman dan Bihar didakwa bersama Komisaris Utama PT BBJ Hasan Widjaja memberikan suap sekitar Rp7 miliar kepada Syahrul Raja Sempurnajaya.

"Supaya Syahrul Raja Sempurnajaya dalam jabatannya selaku Kepala Bappebti memberikan izin usaha Lembaga Kliring Berjangka PT lndokliring lnternasional," kata Jaksa Haerudin, saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 3 Juni 2015.

Perkara ini berawal dari upaya PT BBJ untuk memiliki Lembaga Kliring Berjangka sendiri, dengan mendirikan PT lndokliring lnternasional. Kemudian, dibentuklah Tim Pembentukan Lembaga Kliring PT Indokliring Internasional berdasarkan hasil RUPS yang dilaksanakan pada Mei 2012.

Dalam dakwaan disebutkan tim terdiri dari Sherman Rana Krisna (mewakili pemegang saham PT Valbury Asia Futures), Yazid Kanca Surya (mewakili Komisaris PT BBJ), Donny Raymond (mewakili PT Solid Gold), Moenardji Soedargo (mewakili pemegang saham PT BBJ) dan Moch. Bihar Sakti Wibowo (mewakili Direksi PT BBJ).

Salah satu tugas tim adalah mengajukan izin usaha Lembaga Kliring Berjangka PT lndokliring lnternasional kepada Kepala Bappebti, yang kala itu dijabat Syahrul Raja Sempurnajaya.

Sekitar pertengahan 2012, Syahrul memerintahkan Kepala Biro Hukum Bappepti Alfons Samosir untuk menyampaikan 'aturan main' kepada pihak PT BBJ. Aturan itu adalah pemberian izin akan dilakukan, jika usaha Lembaga Kliring Berjangka PT lndokliring lnternasional memberikan saham sebanyak 10 persen dari modal awal sebesar Rp100 miliar, atau senilai Rp10 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan Alfons kepada Bihar Sakti Wibowo dan Surdiyanto Suryodarmojo, yang kemudian dijawab akan dibicarakan dulu dengan direksi yang lain.

Bihar lantas menyampaikan permintaan saham 10 persen dari Syahrul kepada Sherman, Hasan, Yazid, serta Hendra Gondawidjaja. Permintaan saham kembali disampaikan Bihar dalam suatu rapat antara Dewan Komisaris dengan Direksi PT BBJ yang dihadiri oleh Roy Sembel (Direktur Keuangan PT BBJ), Kristanto Nugroho (Komisaris PT BBJ), Made Sukarwo (Direktur Utama PT BBJ), Stephanus Paulus Lumintang (Kadiv Keuangan PT BBJ), dan Aulia Shina Primayog (Coorporate Secretary PT BBJ)

"Pada saat itu, Roy Sembel mengusulkan agar diberikan dalam bentuk uang tunai, tidak dalam bentuk saham dengan pertimbangan lebih simpel dan tidak mudah ditelusuri sumbernya," ujar Jaksa.

Hingga pada saat RUPS Luar Biasa PT BBJ, Hendra Gondawidjaja menyebut Hasan Widjaja adalah orang yang paling pantas melobi Syahrul terkait permintaan saham tersebut. Hasil negosiasi Hasan dengan Syahrul menyepakati pemberian dalam bentuk uang tunai sebesar Rp7 miliar.

Uang tersebut diberikan dalam bentuk Rp1 miliar, ditambah US$600 ribu oleh Bihar kepada Syahrul di Cafe Lulu Kemang Arcade, Jakarta Selatan, pada 2 Agustus 2012. Uang itu dimasukkan ke dalam tas warna abu-abu strip biru bertuliskan JFX.

Perbuatan kedua terdakwa itu diatur dan diancam pidana dalam pasal 5 ayat (1) huruf a subsidair Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (asp)

Pekerja Kantoran Sering Mengeluh Sakit Leher dan Pinggang? Begini Mengatasinya
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengklaim bahwa seluruh DPW dan DPD PAN seluruh Indonesia meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali memimpin PAN. Hal itu di

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024