Polri Selidiki Aliran Dana Proyek Cetak Sawah

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar
VIVA.co.id
Dua Jenderal Polri Akan Duduki Jabatan Dirjen di Kementerian
- Bareskrim Mabes Polri masih terus mendalami mengenai dugaan korupsi dalam pelaksanaan jasa dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Timur.

Dua Anggota Santoso yang Tewas Warga Asing

Salah satu yang tengah didalami penyidik adalah mengenai aliran dana kasus cetak sawah yang bersal dari
Mengapa Gedung Polisi Dibangun oleh Podomoro
Corporate Social Responsibilty (CSR), tanggung jawab sosial dari sejumlah BUMN. Duit negara itu diduga mengalir ke rekening lain.


"Nanti, aliran dananya sedang kita telisik. Nanti, kita minta bantuan beberapa (pihak). Penanganannya ada pernah ditangani oleh pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kita tetap akan koordinasikan dengan KPK," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Selasa 2 Juni 2015.


Menurut Buwas -sapaan Budi Waseso-, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus ini. Penyidik masih akan terus mengembangkan kasus tersebut dari pemeriksaan saksi.


Bahkan, Buwas menyebut pihaknya bisa saja melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan jika diperlukan. "Nanti, kalau sudah mengarah diperlukan beliau (Dahlan), pasti kita tindaklanjuti," ujar dia.


Dalam kasus ini, polisi memeriksa 20 orang saksi. Rencananya, penyidik Polri juga akan memanggil sejumlah petinggi BUMN seperti, mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan; Direktur PT PGN (persero) Hendi Priyosantoso; Dirut PT Sanghyang Seri, Upik Raslina Wasrin, Gatot MS, dan I Gede Subawa.


Polri juga akan melibatkan lembaga lain untuk mengaudit kasus cetak sawah fiktif tahun 2012-2014. "Mungkin, baru kami bisa mintakan audit kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kerugian negara berapa. BPK yang menentukan," ujar Buwas.


Sementara itu, hasil audit menemukan dugaan kerugian negara di program cetak sawah sebesar Rp208,68 miliar. Program cetak sawah merupakan salah satu program yang menerima pengalihan dari program BUMN Membangun Desa yang gagal mencapai tujuan. BPK juga menemukan indikasi kerugian dalam program BUMN lain. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya