Tak Berizin, Golkar Kubu Agung Laksono Ngotot Gelar Musda

Musda Golkar di Bali
Sumber :
  • Bobby Andalan/Bali/ VIVA

VIVA.co.id - Pengurus dan kader Partai Golkar kubu Agung Laksono kembali mendatangi Hotel Aston Denpasar. Mereka ngotot akan menggelar Musda meski telah dibubarkan pihak kepolisian dan dinyatakan tak memiliki izin.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Pantauan di lapangan, ratusan motor dan puluhan mobil kembali masuk areal pelataran Hotel Aston di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar. Mereka mengenakan kaos kuning berlambang beringin.

Menurut Plt Ketua DPD Golkar Bali kubu Agung Laksono, Gede Sumarjaya Linggih, acara seremonial ini akan tetap digelar sesuai jadwal.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Ini seremonial yang kami lakukan, di mana akan dibuka oleh Pak Agung Laksono," ujarnya di lokasi acara, Selasa, 2 Juni 2015.

Pria yang akrab disapa Demer ini mengaku memiliki legitimasi kuat untuk menggelar Musda.

Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys

"Kami bergerak atas dasar perintah Mahkamah Partai Golkar, UU Parpol, juga tentang pengesahan SK Menkumham. Atas dasar itulah maka kami melakukan kegiatan konsolidasi," ujarnya.

Ia melanjutkan, kegiatan ini akan terus dilanjutkan mulai dari tingkat bawah hingga Musyawarah Nasional pada Oktober 2019 mendatang.

"Walaupun kubu sebelah bilang ada hal lain di pengadilan, tapi itu sedang dibanding. Di Indonesia ini tak mengenal kevakuman hukum. Selama Menkumham masih berada di pihak kami, maka kami akan jalan terus," ujar anggota DPR RI ini.

Sebelumnya, polisi membubarkan acara ini. Alasanya, Musda yang digelar kubu Agung ini tak mengantongi izin. Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menuturkan, pembatalan acara dilakukan karena tidak memungkinkan untuk diselenggarakan.

Menurut Ronny, jika panitia ngotot menggelar Musda, maka hal itu akan menimbulkan kerugian banyak.

"Kita minta dibatalkan acaranya karena tidak memungkinkan."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya