Arab Saudi Bersedia Tuntaskan Kasus WNI yang Belum Selesai

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi bertemu Raja Saudi
Sumber :
  • Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id
Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan
- Lobi Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi terkait peningkatan perlindungan WNI berbuah manis. Pada Kamis kemarin, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta  menghubungi Kemlu dan mengusulkan adanya pembahasan segera mengenai penyelesaian kasus WNI yang masih tertunda.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan pendek kepada
Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara
VIVA.co.id pada Sabtu, 30 Mei 2015. Iqbal menyebut beberapa kasus besar masih belum selesai. Hal itu salah satunya disebabkan adanya proses di Saudi.

Namun, Iqbal tidak memaparkan jumlah kasus yang saat ini statusnya masih belum terselesaikan. Dia hanya menyebut kasus yang belum selesai, termasuk WNI korban penyiksaan dan pembunuhan yang berhak mendapatkan diyat.


"Ini merupakan sebuah
gesture
yang positif dari Pemerintah Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta. Kami harus berikan respons yang sama positifnya," kata Iqbal.


Langkah responsif ini merupakan hasil dari pertemuan Retno dengan Menlu Saudi, Adel bin Ahmed Al Jubeir pada Selasa kemarin. Terkait perlindungan WNI, Retno meminta kepada Al Jubeir agar adanya mekanisme notifikasi bilateral jika WNI menghadapi masalah hukum atau dieksekusi mati.


"Retno juga berharap adanya konsultasi yang lebih banyak terkait dengan perlindungan WNI," Iqbal menambahkan.


Pandangan Menlu Retno itu, kata Iqbal, ditanggapi positif oleh Al Jubeir. Dia berjanji akan segera ditindak lanjuti.


Selain isu TKI, melalui lawatannya ke Saudi, Retno ingin membuka peluang baru di bidang investasi yang belum dimaksimalkan oleh Indonesia. Kedua Menlu sepakat untuk membangun momentum baru bagi hubungan kedua negara.


"Kami mulai dengan menyelesaikan pending issues," ujar Iqbal.


Al Jubeir mengatakan dirinya akan memberikan prioritas kepada peningkatan kerja sama bilateral dengan negara-negara Islam. Di mana Indonesia menjadi prioritas tertinggi di negara-negara tersebut.


Selain bertemu dengan Al Jubeir, Retno juga berkesempatan untuk melakukan kunjungan kehormatan kepada Raja Saudi, Salman. Dia menjadi pejabat perempuan pertama yang bertemu dengan Raja setelah dia naik tahta.


Terkait pengiriman TKI, Indonesia masih memberlakukan moratorium bagi Saudi sejak tahun 2010 lalu. Sebelum diberlakukan moratorium, diperkirakan terdapat 800 ribu WNI yang kini tinggal di Saudi. Sebagian besar dari mereka berstatus TKI.


Dari data yang dimiliki Kemlu, selama tahun 2014, terdapat 2.033 WNI yang menghadapi kasus hukum di sana. Meskipun prosentase jumlah kasus tersebut relatif kecil dibandingkan jumlah WNI keseluruhan, tetapi kedua negara bertekad untuk saling membantu dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya