Hasil Sweeping Lapas Banceuy, Senjata Tajam Sampai Bong

Menkumham
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja para petugas lapas di Indonesia. Penangkapan oknum sipir Lapas Banceuy berinisial D karena kedapatan jadi kurir narkoba, beberapa waktu lalu dianggapnya sebagai aib nan memalukan di dunia hukum Indonesia.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
D ditangkap karena menjadi kurir sindikat pengedar narkoba internasional. Dia ditangkap karena membawa paket sabu seberat 17 kg di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senen, Jakarta, Kamis 21 Mei 2015.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Hal itu diungkapkan Menkumham saat melakukan sweeping ke Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat malam 29 Mei 2015. "Sangat memalukan ketika faktanya ada petugas lapas yang ditangkap karena jadi kurir narkoba," ujarnya.

Dalam sweeping yang dilakukan bersama petugas gabungan dari BNN Jabar, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung itu, didapat sejumlah barang haram di Lapas yang sekitar separuhnya dihuni para pecandu dan pengedar narkoba.

Menkumham mengakui, kondisi yang terjadi di Lapas Banceuy merupakan gambaran dari kondisi lapas-lapas di Indonesia. Sebab kata dia, hampir di semua lapas, para penghuninya atau warga binaannya adalah mereka yang bermasalah dengan narkoba.

"Persoalan narkoba di lapas ini merupakan salah satu masalah terbesar. Rata-rata hampir setengah dari penghuni lapas di Indonesia adalah pecandu dan kurir narkoba. Sehingga itu mengindikasikan ada permintaan dan transaksi cukup besar di dalam lapas," paparnya.

Terkait kinerja para sipir di Lapas Banceuy, Menkumham menilai jika membandingkan antara jumlah petugas dengan jumlah penghuni, blok dan ruang tahanan cukup timpang atau kurang ideal. Sebab pengawasan yang dilakukan sangat kurang, sebab jika dirata-ratakan dua petugas harus mengawasi 7 blok yang per bloknya memiliki 18 ruang tahanan.

Dalam sweeping yang dilakukan bersama petugas gabungan, Menkumham mendapati sejumlah benda terlarang dari ruang tahanan seperti senjata tajam, alat penghisap sabu atau bong, dan beberapa ponsel yang diduga disewakan oknum petugas sipir serta sejumlah barang lainnya yang akhirnya disita.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya