Anggota TNI Duduki Jabatan Strategis. Ini Komentar DPR

Presiden Jokowi saat dinobatkan sebagai warga kehormatan TNI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno tak mempermasalahkan prajurit TNI mengisi jabatan startegis di lembaga sipil, seperti calon Direktur Jenderal (Dirjen) bea cukai. Namun, syaratnya anggota TNI tersebut sudah selesai masa tugasnya atau pensiun dan memiliki kemampuan.

WNI Disandera, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Kedaulatan

"Mereka harus teruji, jujur, kompeten, berintegritas tinggi untuk mengisi posisi strategis. Sumber bisa dari sipil dan TNI/Polri apalagi untuk lembaga seperti bea cukai, pajak dan lainnya," ujarnya, Jumat, 29 Mei 2015.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, negara tak lagi mendiskreditkan TNI/Polri untuk turut andil dalam posisi strategis di lembaga pemerintahan.

Menhan Sedih Ada Prajurit TNI-Polri Terjerat Narkoba

"Bangsa ini tidak boleh terpenjara karena aturan mekanisme yang melemahkan. Meski tidak diatur secara eksplisit, karena jabatan eselon I dan eselon II itu dilelang."

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagiyo mengatakan, tak masalah bila prajurit TNI ikut dalam seleksi calon Dirjen Bea Cukai.

Indeks Korupsi Militer RI Membaik, TNI Lebih Transparan?

"Sekarang Dirjen itu jabatan eselon I dan itu melalui fit and proper test. Ya tinggal menteri usulkan saja ke Presiden namanya. Kalau memang ditolak itu hak Presiden," katanya.

Sementara, pengamat komunikasi politik asal Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, akhir-akhir ini mulai menguat kembali isu peranan dwi fungsi TNI, terutama untuk jabatan yang berdekatan dengan hukum seperti KPK. Ia tidak mempersalahkan bila purnawirawan TNI mengisi jabatan strategis di lembaga pemerintahan asal sesuai mekanisme.

(mus)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya