Polisi Sita Tanah Milik Pejabat SKK Migas Terkait Kasus TPPI

Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyita sejumlah sertifikat milik pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Jakarta.

Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun

"Yang jelas sudah memblokir 26 sertifikat," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Polisi, Victor Edi Simanjuntak, di kompleks Bareskrim, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Kamis, 28 Mei 2015.

Namun, Victor enggan menyebutkan secara jelas, siapa pejabat yang sertifikatnya disita. "Kalau namanya, janganlah. Kemungkinan masih ada lagi. Dua-duanya dari SKK Migas dan TPPI," kata Victor.

Jenderal bintang satu itu menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemblokiran aset pejabat dari ESDM apabila terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI.

"Kita lihatlah, kan kami selidiki terus. Kalau berkaitan TPPI, pasti kami blokir," ujar Victor.

Menurutnya, sertifkat yang disita adalah masalah tanah dan bangunan yang terletak di wilayah Jakarta Selatan, Bogor dan juga Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH), mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP), dan pendiri TPPI Honggo Wendratmo (HW).

Ketiganya diduga telah merugikan negara hingga Rp2 triliun. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemblokiran rekening terhadap tiga orang tersangka, termasuk pergi ke luar negeri. (ase)

Lifting Minyak dan Gas Bumi Lebihi Target
Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti

Darmawan Prasodjo digadang-gadang akan menduduki posisi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016