Diduga Bunuh Majikan di Taiwan, TKI Blitar Ditangkap

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Tenaga Kerja Indonesia asal Blitar, Jawa Timur tersandung  kasus pembunuhan yang dapat membuatnya terancam hukuman mati. TKI yang diketahui bernama Indrayani diduga membunuh majikan dengan menusuk di bagian dada.

Demikian informasi yang diterima VIVA.co.id pada Kamis, 28 Mei 2015 dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan pendek.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Menurut informasi yang diperoleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, kejadian pembunuhan berlangsung pada 18 April 2015 pukul 04.00 waktu setempat.

Indrayani datang ke Taiwan pada tahun 2012 dan bekerja di toko sarapan milik korban.

"Dari keterangan dua pegawai toko sarapan itu, terdengar suara dua orang di luar yang sedang adu mulut. Salah satunya korban. Situasi perdebatan kian memanas, sehingga dua pegawai tersebut menelepon polisi dari dalam toko," ujar Iqbal menuturkan kronologi kejadian.

Saat polisi tiba di lokasi, mereka menemukan korban terkunci di dalam mobil. Polisi kemudian memanggil petugas pemadam kebakaran dan menghancurkan jendela mobil.

Setelah dikeluarkan, korban ditemukan berlumuran darah dan terdapat luka tusuk di bagian dada.

"Korban sudah dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak dapat ditolong," kata Iqbal.

Berdasarkan hasil potongan rekaman video pengawas (CCTV), polisi menemukan TKI Indrayani melarikan diri menggunakan taksi usai membunuh majikannya. Polisi melakukan investigasi, namun tak menemukan barang bukti tindak kejahatan.

Hasil kesimpulan awal, tindak pembunuhan itu merupakan pembunuhan berencana. Indrayani berhasil ditangkap polisi dan dibawa ke kantor untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Menurut informasi, korban masih berutang gaji ke Indrayani.

Iqbal mengatakan kendati tidak ada KBRI di Taiwan, namun di dalam KDEI terdapat perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga proses kasus tersebut akan tetap dikawal hingga tahap akhir. (ase)

BBC Indonesia

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Koalisi organisasi pekerja migran di Hong Kong mengatakan para pekerja rumah tangga "ditelantarkan" di tengah pandemi gelombang kelima.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2022