Pornografi Anak dan Darurat Mental

Ilustrasi anak
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Beberapa hari ini publik dikejutkan dengan beredarnya video berbau pornoaksi. Yang memprihatinkan, tayangan itu bukan mempertontonkan aksi orang dewasa, melainkan anak-anak.

Ada Simbol Pornografi di Tempat Main Anak KFC Surabaya

Video berdurasi 4 menit tersebut pertama kali diketahui keberadaannya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.  Video tersebut dengan jelas merekam suara orang dewasa dalam bahasa Jawa yang menginstruksikan posisi-posisi yang harus diperagakan oleh dua bocah yang diperkirakan masih duduk di sekolah dasar.

Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengunggah video tersebut pada Kamis siang, 28 Mei 2015.

Soal LKS Porno, Anies Baswedan Segera Jatuhkan Sanksi

Kemunculan video itu jelas menampar wajah para orangtua dan petinggi negeri ini. Mereka seperti terhenyak dari tidur panjang lemahnya pengawasan dan fungsi sosial yang selama ini mewarnai kehidupan.

Kemenkominfo memang tidak tinggal diam. Begitu mendapat informasi peredaran video tersebut, Menteri Kominfo Rudiantara langsung memerintahkan pemblokiran video itu dan melaporkannya kepada kepolisian karena menyangkut ranah hukum.

Meski telah memblokir video itu, Rudiantara mengaku sulit menjamin video seks sejenis tak beredar lagi. Sebab, video seks yang sifatnya pribadi, bukan komersil, dianggap lebih liar dan sulit dibendung.

"Susah itu. Namanya porno. Di belahan dunia sana, itu industri sendiri. Mereka untuk dagang, sehingga mudah dikenali," kata dia.

Dia mengatakan, konten porno yang muncul di situs umum akan mudah dideteksi dibanding dengan konten dewasa di platform bukan situs. "Kalau yang sifatnya blog, atau kadang ada di twitter, itu sifatnya individu. Ini kan, susah ditangani. Kalau di situs, kita bisa kapan saja (lihatnya). Kalau di twitter harus foward, atau retweet," katanya.

Untuk itu, dalam upaya menekan konten pornografi di Indonesia, ia mengaku masih butuh dukungan dari masyarakat.

Spanyol Bekuk 81 Pelaku Kejahatan Pornografi Anak

Keprihatinan mendalam disampaikan mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Ia menegaskan, beredarnya video itu menjadi satu bukti Indonesia sudah masuk pada fase darurat mental. "Yang diperlukan sekarang bukan sekadar pernyataan, tapi bagaimana menggerakkan seluruh stakeholder yang berwenang untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini dengan serius," katanya di Gedung DPR/MPR, Kamis kemarin.

Hidayat menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dibenahi agar kasus pornografi tidak lagi terjadi dan meracuni cikal bakal generasi bangsa.

"Kemenkominfo harus betul-betul menegakkan Undang-undang ITE. Situs pornografi tidak bisa hanya diblokir saja, harus ada pengusutan. Itu kejahatan, harus ditindak tegas," katanya.

Hidayat mengatakan, ketegasan dalam penegakan hukum sangat dibutuhkan untuk memberantas serangan pornografi, terutama terhadap anak-anak.

"Saya sangat setuju kalau mereka yang terbukti melakukan kejahatan, apalagi pornografi anak-anak, dalangnya dihukum berat," katanya.

Pemerintah sendiri sebetulnya sudah memiliki sederet undang-undang untuk membentengi anak-anak. Aturan itu antara lain Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang sudah direvisi melalui UU No 35 Tahun 2014, serta UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, Undang Undang No 10 Tahun 2012 tentang Pengesahan Protokol Opsional Konvensi Hak hak Anak tentang Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak.

"Perlindungan terhadap anak juga tertuang khusus dalam Pasal 29A UU No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Askari Razak baru-baru ini.

Selanjutnya .... Asal Racun Pornografi



Asal Racun Pornografi

Dari mana sebenarnya racun pornografi itu bisa menular hingga ke kalangan anak-anak?

Psikolog dan pemerhati anak, Dr Seto Mulyadi beberapa waktu lalu pernah memaparkan bahwa sebagian besar pornografi menyentuh anak-anak melalui teknologi dunia maya yang saat ini begitu mudah diakses.

Kak Seto, begitu dia biasa dipanggil, menuturkan, dunia maya awalnya hanyalah obat bagi anak untuk melepaskan uneg-uneg mereka atas ketidakpedulian orangtua.

Saat ini banyak anak yang lebih senang mencurahkan isi hati serta uneg-unegnya lewat jejaring sosial seperti Facebook.

"Kebanyakan anak enggan bercerita pada orangtua tentang berbagai masalahnya karena takut dicemoohkan, tidak diperhatikan, dan memang karena tidak dekat dengan orangtua," kata Kak Seto.

Dari data yang pernah dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terpampang jelas data dan fakta tentang buruknya interaksi sosial anak di dunia maya.

Menurut KPAI, selama tahun 2015 ini tercatat lebih dari 100 kasus pornografi di dunia maya dengan melibatkan anak-anak yang diadukan masyarakat ke KPAI.

Kepala Bagian Data KPAI Rolasni mengatakan, seratus aduan yang diterima KPAI itu terbagi dalam beberapa modus prostitusi seperti anak korban kejahatan seksual online 39 pengaduan, anak pelaku kejahatan seksual online 17 pengaduan, anak korban pornografi dari media sosial 26 pengaduan, serta anak pelaku kepemilikan media pornografi HP/video 18 pengaduan.

Selain itu, KPAI juga menemukan 19 pengaduan yang masuk ke dalam bagian trafficking dan eksploitasi terkait kasus anak sebagai korban prostitusi online.

Selanjutnya... Penangkal Sakti Pornografi



Penangkal Sakti Pornografi

Kini pertanyaannya adalah bagaimana menangkal pornografi agar tidak masuk dalam sendi kehidupan anak-anak? Menurut Seto, selain ketegasan undang-undang, hukum dan kebijakan pemerintah, ada hal penting lainnya yang dapat dijadikan penangkal mewabahnya pornografi ke kalangan anak-anak, yakni peran serta orangtua.

Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa dilakukan orangtua agar anaknya tidak terlalu jauh mengenal dan terjerumus dalam aksi pornografi.

Melarang anak bermain Facebook memang sangat sulit. Namun, agar mereka bisa aman dari efek buruk dunia maya, orangtua harus ikut berperan.

"Menjalin komunikasi yang efektif pada anak sangat penting dan jangan pernah anggap sepele. Jangan hanya tegur anak saat nilai rapornya buruk," katanya.

Menanyakan hal-hal selain perkembangan nilai dan pendidikannya juga perlu dilakukan, seperti aktivitas hariannya, bagaimana teman sekolahnya, apa saja yang dilakukannya di sekolah dan lain sebagainya yang membuat anak bersikap terbuka pada orangtua. Dengan jalinan komunikasi yang akrab antara orangtua dan anak, bisa mencegah mereka melakukan hal-hal menyimpang.

"Termasuk mencari tahu dan menanyakan, apa saja yang ia lakukan jika bermain Facebook. Lakukan aksi 'detektif kecil-kecilan' untuk mengetahui siapa saja teman Facebook-nya. Apakah usia mereka sama atau lebih dewasa," katanya.

KFC Surabaya Baru Menyadari Ada Simbol Pornografi di Gerainya

KFC Surabaya Baru Sadari Ada Simbol Pornografi di Gerainya

Stiker dengan gambar yang dianggap asusila itu dikirim dari Pusat.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016