Kemenkop UKM Gandeng BPOM Tingkatkan Kualitas Produk UKM

Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
BPOM Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasaan Makanan
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan produk-produk pelaku usaha dalam negeri semakin berkualitas dan tidak menimbulkan bahaya bagi konsumen. 

BPOM Masih Periksa Kandungan Bahan Pokok Mi Bikini
Kepala BPOM Roy Sparingga, Kamis 28 Mei 2015, mengatakan komitmen tersebut dituangkan dalam Memorandum of Undestainding (MoU) yang ditandatangani kedua pihak, hari ini.

Lazada Beri Jalur Globalkan Produk UKM Lokal
Menurutnya, terus berkembangnya area bisnis UKM harus dibarengi dengan peningkatan pengawasan kualitas produk yang dihasilkan. "Komitmen bersama ini adalah menyusun program dan membantu pengusaha (UKM) secara selektif," kata Roy di kantornya. 

Dia mengatakan, kedua pihak akan mengidentifikasi potensi usaha yang bisa lebih digali oleh pelaku usaha UKM yang ada di Indonesia. Namun, tanpa mengesampingan kepentingan konsumen, khususnya terkait kesehatan. 

"Kami tetapkan kriteria, apa yang memungkinkan jadi potensi," tambahnya. 

Salah satu program yang akan diberikan, yaitu semacam bimbingan teknis sesuai dengan sektor yang pelaku industri kecil dan menengah. 

"Pertumbuhan ekonomi bisa diwujudkan jika pelaku UKM diberdayakan. BPOM akan memberi bimbingan teknis," ungkap Roy.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mengatakan, pemberdayaan UKM bisa ikut menurunkan rasio ketimpangan distribusi pendapatan di Indonesia. Sehingga, berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

"Apalagi, pertumbuhan ekonomi kita ditargetkan meningkat tahun ini jadi 5,7 persen, dari 5,2 persen sebelumnya," tambahnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya