Uang Muka Kendaraan Bakal Diturunkan, Ini Komentar Produsen

Yamaha Mio M3 125.
Sumber :
  • Yamaha

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia berencana akan melakukan perubahan aturan terhadap Loan To Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Motor Yamaha Cocok Diisi Pertamax Turbo?

Saat ini, uang muka, atau Down Payment (DP) untuk rumah maupun kendaraan bermotor dipatok minimal 30 persen. Rencananya, Juni 2015, OJK dan BI akan menurunkan standar DP. Regulasi anyar ini langsung disambut hangat perusahaan otomotif dan juga agen tunggal pemegang merek (ATPM), tak terkecuali perusahaan motor asal Jepang, Yamaha.

Assistant General Manager (GM) Marketing PT YIMM Mohammad Masykur mengatakan, pihaknya sangat mendukung setiap peraturan yang ditetaskan pemerintah. Terlebih, berdampak positif bagi para pebisnis otomotif. "Apabila ada keputusan penurunan DP, mudah-mudahan dapat membantu konsumen untuk membeli motor baru," ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 27 Mei 2015.

Yamaha Sambut Positif Kehadiran Pertamax Turbo

Masykur menuturkan, penurunan DP, tentunya akan dapat meningkatkan penjualan. Terlebih di situasi sulit sekarang ini, dimana penjualan otomotif baik roda empat maupun roda dua terus menurun. “Semoga hal itu dapat membantu peningkatan penjualan kendaraan bermotor. Karena seperti yang saya bilang sebelumnya, penurunan yang terjadi tahun ini ya karena adanya penurunan daya beli. Faktornya ya seperti bahan makanan yang naik, gas dan listrik juga naik."

Hal senada disampaikan Indriani Hadiwidjaja. Head of Datsun Indonesia ini mengatakan, meski belum resmi diputuskan, namun cara tersebut dinilai akan memberikan akses kepada masyarakat di Indonesia untuk mendapatkan mobil. “Bagi kami ATPM, ini sangat positif. Sangat dimudahkan (konsumen) membeli mobil, kalau memang regulasi ini jadi dijalankan,” ujar Indriani kepada VIVA.co.id.

Pamerkan 23 Mobil Baru di IIMS, Honda Klaim Banjir Pesanan

Indri mengatakan, dengan penurunan DP, diharapkan dapat meningkatkan penjualan. Kendati demikian, adanya regulasi baru tersebut akan berdampak langsung pada perusahaan pembiayaan keuangan, atau leasing. “Tentu saja, mereka jadi harus men-screening lebih bagus lagi, supaya jangan sampai terkena kredit macet.”

(mus)

Toyota Calya

Belum Lama Meluncur, Penjualan Calya Sudah Salip Agya

Kisaran harga Calya antara Rp129,65 - 150 juta.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016