Ungkap Pembunuhan Jopi, Pengacara Libatkan Komnas HAM

Jopi Peranginangin
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter

VIVA.co.id - Kuasa hukum Jopi Lasmana Peranginangin, Ronald Siahaan, mengatakan, 22 pengacara akan mengawal kasus yang telah menghilangkan nyawa aktivis tersebut.

Selain itu, Ronald menilai ada ketakutan dari pihak kepolisian untuk mengungkap banyak tentang pelakunya. Karena polisi lebih melimpahkan untuk menanyakan langsung kasus ini ke yang berwenang yakni POM AL.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

"Kita melihat ada ketakutan dalam penanganan kasus ini, hal itu diketahui ketika kami menanyakan hasil penyelidikan kepada bapak Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, namun beliau mengatakan telah melimpahkan kepada POM AL (Polisi Militer Angkatan Laut)," ujar Ronald di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2015.

Sementara itu, Deputi 1 Sekjen AMAN, Mina Setra menjelaskan, akan bekerjasama dengan Komnas HAM dan LPSK dalam kasus pembunuhan terhadap Jopi yang juga aktivis Sawit Watch ini.

"Kita ingin Komnas Ham untuk ikut terlibat dalam kasus ini, begitu pula LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memberikan perlindungan bagi saksi-saksi dalam kasus ini, keduanya harus melakukan pemantauan terhadap kasus ini," tutupnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Jopi meninggal setelah ditusuk oleh seorang pria di Venue Bar and Lounge, Kemang, Jakarta Selatan pada hari Sabtu 23 Mei 2015 lalu. Jopi dikenal sebagai orator ulung dan aktivis yang lantang bersuara mengenai isi perkebunan sawit.

Ilustrasi/Permainan Pokemon

Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD

Pelaku mencampur racun serangga ke minuman korban

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016