Polisi Tahan Pelaku Penganiayaan TKI Siti Nuraisah

Aliansi TKI Menggugat Gelar Aksi di Depan Istana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Polisi Saudi terus mengusut kasus penganiayaan hingga menewaskan TKI asal Cianjur, Siti Nuraisah Binti Dimyati Mamad pada Selasa pekan lalu.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Tim Konsulat Jenderal RI Jeddah telah menerima laporan mengenai penyiksaan Aisah sejak 5 Mei kemarin.

Mereka, kemudian langsung memeriksa kondisi Aisah yang saat itu masih hidup dan tengah dirawat di Rumah Sakit Khamis Musheit, Jeddah. Demikian isi keterangan tertulis staf Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Rahmat Aming Lasim, kepada VIVA.co.id pada Selasa 26 Mei 2015.

Kini, kasusnya tengah ditangani oleh kantor Badan Investigasi dan Penuntutan Umum Khamis Musheit untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tim perlindungan KJRI Jeddah telah mendatangi kantor Badan Investigasi dan Penuntutan Umum untuk merujuk ke berkas kasus penganiayaan yang dialami Aisah. Tim juga meminta, agar kasus ini dapat diusut secara tuntas, sehingga pelakunya mendapat hukum yang setimpal dengan perbuatannya membayar ganti rugi sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi," papar Aming.

Kasus ini memperoleh perhatian dari polisi Jeddah, karena tindak penganiayaan yang dialami Aisah sudah terjadi selama bertahun-tahun. KJRI Jeddah juga tengah menjajaki bantuan hukum melalui pengacara untuk menindaklanjuti tuntutan hukum kepada majikan.

"Wakil KJRI juga menyampaikan bahwa majikan dan keluarga yang terlibat dalam kasus itu ditahan oleh polisi untuk pemeriksaan, atau penyelidikan. Hal-hal yang diminta oleh keluarga korban juga akan disampaikan ke KJRI Jeddah untuk ditindaklanjuti," papar Aming.

Aisa tewas usai bekerja di Saudi, selama enam tahun oleh majikan keduanya. Begitu tiba di rumah majikan kedua, Sulton Said Audoh Al Shahrani malah menempatkan Aisah untuk bekerja di kediaman Ibu Sulton, bukan di rumah Sulton.

Dari semula menjejakkan kaki, Aisah merasa aneh, karena semua barang pribadi dan uang senilai SR 2.300 malah dirampas dan hingga kini belum dikembalikan. Selama enam tahun bekerja di kediaman majikan perempuan, Aisah mulai disiksa. Gajinya pun tak dibayarkan.

Dia dilarikan ke Rumah Sakit Umum, Khamis Musheit pada 3 Mei lalu. Berat badannya kurang dari 25 kilogram, karena hanya diberi makanan oleh majikan sekali.

Belum lagi akibat berat badan yang menyusut dan penyiksaan, Aisha mengalami detak jantung dan pernafasan yang cepat. Wanita berusia 30 tahun itu juga mengalami cacat di beberapa bagian tubuh dan tak mampu berdiri.

Perwakilan dari Kemlu telah menginformasikan kepada keluarga mengenai berita duka ini dan berjanji akan mengusahakan hak gaji yang selama enam tahun absen dibayar oleh majikan.

Sementara itu, jasad Aisah dimakamkan di Saudi. (asp)

BBC Indonesia

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Koalisi organisasi pekerja migran di Hong Kong mengatakan para pekerja rumah tangga "ditelantarkan" di tengah pandemi gelombang kelima.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2022