Sumber :
- VIVA.co.id/twitter
VIVA.co.id
- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, mengatakan, jika memang benar ada anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan aktivis lingkungan, Jopi Peranginangin, akan ditindak dengan tegas.
"Jika terbukti benar, maka akan diadili melalui pengadilan militer," ujar Manahan kepada
VIVA.co.id, Selasa 26 Mei 2015.
Baca Juga :
Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD
"Jika terbukti benar, maka akan diadili melalui pengadilan militer," ujar Manahan kepada
Baca Juga :
Diduga Bunuh Suami, Bidan di NTT Kerap Telanjang
Prosedur yang dilalui pun ada beberapa tahapan. Pertama, Pomal akan memeriksa bukti dan saksi, kemudian membawa hasil penyelidikan ke Dewan Militer, kemudian mengadilinya ke Mahkamah Militer.
"TNI tidak akan mentolerir berbagai pelanggaran dan akan kami tindak sesuai undang-undang," ungkap Manahan.
Manahan juga membenarkan sudah adanya pelimpahan berkas kasus pembunuhan Jopi Peranginangin dari Polda Metro Jaya ke Puspomal.
"Bukti seperti rekaman CCTV, berkas pemeriksaan juga nama saksi sudah diterima Pomal, saat ini tahap penyelidikan sedang dilakukan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Jopi meninggal diduga setelah ditusuk oleh seorang pria di Venue Bar and Lounge, Kemang Jakarta Selatan, pada sabtu dinihari. Jopi sempat dilarikan ke RS Pusat Pertamina (RSPP) namun nyawanya tak tertolong.
Luka tusuknya di bagian punggung tembus hingga ke paru-paru. Dia menutup mata dan menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB di RSPP.
Jopi dikenal sebagai orator ulung dan aktivis yang lantang bersuara terutama mengenai isu perkebunan sawit. Selain itu, Jopi juga dikenal sebagai salah satu pegiat Reformasi 1998. Sekitar 17 Tahun yang lalu, dia ikut menggulingkan pemerintahan Orde Baru.
Dia juga pernah aktif di Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Prosedur yang dilalui pun ada beberapa tahapan. Pertama, Pomal akan memeriksa bukti dan saksi, kemudian membawa hasil penyelidikan ke Dewan Militer, kemudian mengadilinya ke Mahkamah Militer.