Diduga Palsu, 9 Kilogram Raskin Disita Polisi

Uji sampel beras beras plastik
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
VIVA.co.id
Ingat Heboh Beras Plastik, Ini Update Kasusnya
- Kepolisian Resort Sleman, Yogyakarta, menyita sembilan kilogram beras milik warga yang diduga telah dicampur dengan beras palsu. Selain menyita beras, kepolisian juga mengamankan beras yang sudah menjadi nasi.

Awas! Beras Palsu Dijual di Supermarket

"Laporan kami terima Sabtu 23 Mei, dan langsung kita tindak lanjuti," ujar Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnen, Senin 25 Mei 2015.
UI dan IPB Dinilai Relatif Independen Uji Beras Plastik


Beras yang diduga bercampur dengan beras plastik tersebut disita dari seorang pedagang buah di Pasar Denggung, Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Beras yang dianggap mengandung bahan sintetis itu dijual oleh seorang warga bernama Mursih kepada seorang pedagang makanan yang membuka usaha di kantin salah satu SMP di Sleman.


“Bu Kantin ini curiga, beras yang ditanaknya tidak menjadi nasi. Beras yang dibeli itu kemudian dikembalikan kepada Mursih,” ungkapnya.


Mursih membenarkan kalau berasnya disita oleh polisi. Ia mengemukakan, beras tersebut diperoleh dari kakaknya, warga Bolawen, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Sleman.


“Saya diberi oleh kakak saya,” katanya.


Menurut Mursih, beras dari kakaknya itu merupakan Raskin (beras untuk keluarga miskin). Karena kakaknya Mujiman, termasuk RTM (rumah tangga miskin).


“Beras itu diambil dari Balai Desa Tlogoadi pada hari Jumat (22 Mei 2015) lalu. Kakak saya ini duda dan tinggal satu rumah dengan keluarga saya. Setiap kali menerima raskin selalu diserahkan kepada saya. Saya yang memasak untuk kakak saya dan keluarga saya,” ujarnya.


Mursih menambahkan, karena beras raskin yang diterimanya itu cukup bersih, maka akan dijual untuk ditukar dengan beras yang lainnya yang lebih baik. “Saya jual dengan harga Rp7.000 per kilogram,” katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya