Sumber :
- VIVA/Angkotasan
VIVA.co.id
- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Maluku akhirnya menerbangkan Wakil Kepala Polres Aru Komisaris Polisi (Kompol) UNĀ yang diduga terlibat dalam jaringan pemakai narkoba ke Ambon, Senin 25 Mei 2015.
UN tiba di Ambon pukul 13.00 WIT siang ini, dengan menumpangi salah satu maskapaiĀ penerbangan swasta dari kota Dobo - Ambon.
Baca Juga :
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
UN tiba di Ambon pukul 13.00 WIT siang ini, dengan menumpangi salah satu maskapaiĀ penerbangan swasta dari kota Dobo - Ambon.
Pantauan
VIVA.co.id
, dari Bandara Udara Pattimura sampai ke markas Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Maluku tidak ada pengawalan berlebihan yang dilakukan pihak polisi.
UN bersama salah satu oknum anggota lainnya yang ditangkap bersamaan, hanya dikawal empat anggota polisi berbaju preman, dan menumpangi mobil Avanza bernomor polisi DE.888 AB.
Setelah tiba di ruang penyidik, kedua anggota polisi yang ditangkap kemudian menggantikan kostum dan diberangkatkan ke laboratorium milik Badan Narkotika Provinsi guna dites urine.
Direktur Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Thein Tobero, menyatakan, belum bisa memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan UN.
"Nanti setelah dites urine baru, dan setelah kami laporkan ke Pak Kapolda baru kami memberikan keterangan ya," tutur Thein di ruang kerjanya.
Pada kesempatan tersebut, Thein juga tidak memberikan penjelasan secara detil soal alasan keterlambatan pemeriksaan UN di Ambon, padahal Wakapolres telah ditangkap sejak Sabtu 23 Mei 2015 kemarin.
Menurutnya, semua fakta saat penangkapan akan dijelaskan setelah tim yang melakukan penangkapan memberikan laporan resminya.
Untuk diketahui, UN dan satu oknum anggota lainnya ditangkap di rumah dinas Polres Aru, saat itu juga tim yang diketuai Kasubdit II Ditserse dan Narkoba Polda Maluku ikut mengamankan paket diduga sabu-sabu seberat 4 ons.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pantauan