Calon Pembeli Rumah Wina Lia Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Endang Titin Wapriyustia.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

VIVA.co.id - Eko Redi Saputra, calon suami Wina Lia, perempuan yang mengiklankan beli rumah dapat istri, dilaporkan ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo. Pelapor tak lain adalah istri Redi, Endang Titin Wapriyustia.

Ini Cara Adjie Pangestu Luluhkan Hati Kekasih Baru

Redi, yang mengaku bekerja di sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dilaporkan karena dianggap telah menelantarkan sang istri.

Titin datang di Mapolresta Solo tanpa didampingi pengacara. Ia datang untuk melaporkan sang suami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo.

Adjie Pangestu Takut Gagal Lagi, Rahasiakan Identitas Pacar

"Saya ingin melaporkan suami saya, Pak Redi," kata Titin di Solo, Jumat 22 Mei 2015.

Titin yang berprofesi sebagai pemilik salon tersebut itu mengungkapkan, Redi dilaporkan karena dirinya sebagai istri sah merasa ditelantarkan. Bahkan, sejak menikah pada 8 Maret 2014 lalu, sang suami jarang menengok dirinya, yang memilih tinggal di Solo.

Adjie Pangestu Lebih Nyaman Bersama Janda

"Pak Redi tidak pernah mengunjungi saya. Pak Redi itu kan tinggal di Lampung, sedang saya di Solo," jelas Titin.

Tak hanya itu, Titin melaporkan sang suami karena selama menjalin biduk rumah tangga, tidak pernah memberikan nafkah. Seingatnya, Redi hanya dua kali memberikan uang, yaitu untuk biaya pernikahan dan resepsi serta uang Lebaran untuk ketiga anaknya.

"Dulu pernah ngasih uang Rp10 juta, tetapi itu untuk biaya pernikahan dan resepsi. Sedangkan Lebaran kemarin ngasih uang Rp300 ribu untuk anak saya," tuturnya.

Titin merasa kecewa, lantaran sang suami berniat akan menikah perempuan lain, yaitu Wina Lia. Menurutnya, hingga saat ini, dirinya masih sebagai istri yang sah. Hal itu dibuktikan dengan buku nikah serta foto pernikahannya.

"Pak Redi itu bukan duda, lha saya merasa belum pernah dicerai," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Solo, Ajun Komisaris Hastin Marhadjanti, mengataka,n pihaknya masih akan mendalami terkait laporan yang disampaikan oleh pemilik salon tersebut.

Untuk itu, pihaknya pun ‎telah meminta sejumlah barang bukti, di antaranya buku nikah serta foto saat akad nikah dan prosesi pernikahan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya