Tidak SNI, Ribuan Selang Kompor Gas Dimusnahkan

Pemusnahan Selang LPG
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
- Sebanyak 1.990 selang karet untuk kompor gas dengan merek Gas Kita dimusnahkan oleh kementerian Perdagangan. Alat ini dianggap tak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia.
Gas 'Pinky' Masuk Surabaya

Pemusnahannya dilakukan dengan dicacah dengan mesin pemotong dan membakar kemasannya agar tak bisa digunakan lagi. "Selang karet untuk kompor gas LPG tidak sesuai dengan SNI No. 06-7213-06 Amd1:2008 yang telah diberlakukan wajib," ujar Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo di Jakarta, Jumat 22 Maret 2015.
Nasib Harga BBM Diputuskan Malam Ini


Ribuan selang karet ini, sebanyak 1.630 di antaranya didapat dari gudang importir di Pantai Indah Kapuk Jakarta Barat. Sementara sisanya didapat dari penarikan yang terlanjur beredar di pasaran.


"Tindakan ini dilaksanakan untuk menghindarkan ekses negatif terkait kesehatan, keselamatan, dan keamanan serta persaingan usaha tidak sehat," katanya.


Menurutnya, rendahnya mutu selang karet kompor gas dianggap sebagai salah satu pemicu meledaknya tabung gas. "Langkah yang dilakukan antara lain melakukan pengawasan terhadap barang beredar di pasar khususnya produk nonpangan dan sekaligus memberikan edukasi baik kepada konsumen maupun pelaku usaha," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya