Kecewa pada Sultan, Abdi Dalem Kembalikan Surat Tugas

Sri Sultan Hamengku Bawono X.
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri

VIVA.co.id - Seorang abdi dalem (orang yang mengabdikan diri kepada keraton dan raja) Keraton Yogyakarta mengembalikan surat kekancingan atau surat penugasan sebagai kawula kepada Kerajaan. Pengembalian itu adalah bentuk pengunduran diri sebagai abdi dalem.

Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo

Abdi dalem bernama Kardi itu mengaku kecewa pada Sultan yang menitahkan Sabda Raja yang, di antaranya, menghapus gelar khalifatullah pada nama Raja Yogyakarta. Menurut Kardi, gelar khalifatullah sejatinya bukan sekadar aksesoris, tetapi bermakna pemimpin umat muslim; pemimpin agama, panutan dan pelindung umat dalam menjalankan kehidupan rohani, terutama bagi masyarakat Yogyakarta. Kalau gelar itu dihapus, Raja Yogyakarta tak lagi berkewajiban menjalankan amanat itu.

Kardi, yang bergelar Mas Wedana Nitikartya menyederhanakan Sultan sebagai khalifatullah adalah pengayom umat. "Kalau gelar dihilangkan, siapa lagi yang akan mengayomi kami (rakyat Yogyakarta),” katanya di Yogyakarta, Kamis, 7 Mei 2015.

Lagi, Calon Penumpang Pesawat Ngaku Bawa Bom

Dia mengaku secara sukarela mengundurkan diri sebagai abdi dalem dan tak ingin mencampuri internal Keraton. “Namun sebagai abdi dalem, saya kecewa dengan pergantian gelar Sultan. Gelar Sultan tersebut sudah digunakan sejak Pangeran Mangkubumi menjadi Sultan HB I setelah disahkannya Perjanjian Giyanti,” katanya menjelaskan.

“Penghapusan gelar tersebut, berarti Sultan yang sekarang tidak sah karena namanya tidak sesuai dengan Perjanjian Giyanti.”

Yogya Bakal Punya Stasiun Kereta Api Bertaraf Internasional

Kardi pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta. Dia mendapatkan surat kekancingan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 31 Agustus 2011. Dia mengembalikan surat itu kepada perwakilan Keraton, yakni dua adik Sultan, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Cakraningrat dan GBPH Prabukusumo. Kekancingan itu akan diserahkan Cakraningrat kepada Parentah Hageng.

Gusti Cakraningrat mengatakan bahwa Keraton tak bisa menghalangi atau mencegah keinginan Kardi. Pasalnya, menjadi abdi dalem adalah keinginan Kardi, sebagaimana abdi dalem yang lain.

"Menjadi abdi dalem adalah keinginan dan niat dari mereka. Pengabdian yang besar terhadap Keraton dan Raja mereka. Kami tidak bisa menghalangi kenginan mereka," katanya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya