Ratusan Pendukung Fuad Amin Penuhi Ruang Sidang

Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Ratusan pendukung Fuad Amin Imron terlihat hadir pada sidang perdana mantan Bupati Bangkalan itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2015.

Para pendukung Fuad yang langsung berangkat dari Bangkalan itu sudah memenuhi Gedung Pengadilan sejak pagi hari sebelum sidang dimulai. Massa nampak lebih terkonsentrasi di lantai 2 Gedung Pengadilan, tempat Fuad menjalan sidang.

Beberapa pendukung Fuad, diantaranya terlihat memakai kaos yang bertuliskan "Save R.KH. Fuad Amin".

Herman Hidayat, salah satu pendukung Fuad, mengungkapkan ada ratusan massa yang hadir untuk memberikan dukungannya. "Kurang lebih 200. Ini bukan disuruh, tapi atas inisiatif sendiri," kata Herman di Pengadilan Tipikor.

Sidang Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu juga terlihat dijaga ketat oleh aparat Kepolisian. Sejumlah anggota Polisi terlihat menjaga setiap sudut di Gedung Pengadilan, khususnya di ruang sidang lantai satu.

Bahkan pintu masuk Gedung Pengadilan Tipikor sampai dilengkapi oleh pintu metal detector. Setiap pengunjung diperiksa secara ketat oleh petugas kepolisian.

Kapolsek Setiabudi, AKBP Arsal mengatakan ada sekitar 220 personel gabungan dari Polsek, Polres dan Polda yang diturunkan untuk mengamankan sidang.

Putusan Banding Fuad Amin Tak Konsisten, KPK Ajukan Kasasi

Menurut Arsal, pengamanan yang dilakukan hanya pegamanan yang biasa saja. Dia menyebut pihaknya membagi pengamanan di Gedung Pengadilan ke dalam lima ring, mulai dari dalam ruang sidang hingga di luar pagar Gedung.

Lebih lanjut dia mengatakan pengamanan yang dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak Jaksa. "Menyampaikan untuk antisipasi. Kita coba. Kalau prediksi kita sih aman, landai," ujar dia.

Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Fuad Amin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Fuad terbukti melakukan korupsi, pencucian uang, dan menerima suap.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016