Sumber :
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa pemerintah akan memperluas ruang lingkup Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA). Hal ini untuk mempercepat penyerapan anggaran dan mencegah kriminalisasi proyek yang sedang digarap oleh pemerintah.
''TEPRA ini kan dulu cuma sebatas administrasi dari belanja. Kalau sekarang kita luaskan, termasuk lingkungan hidup kita libatkan, kehutanan dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) akan kita libatkan jika ada masalah tanah, sedangkan Jampidsus (Jaksa Muda Pidana Khusus) juga kita libatkan, jika ada masalah hukum,'' ujar Bambang di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Rabu, 6 Mei 2015.
Baca Juga :
Jokowi ke Silicon Valley
''TEPRA ini kan dulu cuma sebatas administrasi dari belanja. Kalau sekarang kita luaskan, termasuk lingkungan hidup kita libatkan, kehutanan dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) akan kita libatkan jika ada masalah tanah, sedangkan Jampidsus (Jaksa Muda Pidana Khusus) juga kita libatkan, jika ada masalah hukum,'' ujar Bambang di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Rabu, 6 Mei 2015.
Baca Juga :
Jokowi: Natal Jangan Hanya Seremoni
Bambang meyakini, perluasan ini diperlukan untuk mengurangi masalah ataupun kriminalisasi terhadap proyek yang sedang dijalankan pemerintah.
''Jadi agar jangan dikriminalisasi oleh orang yang main. Kan sekarang uang bisa keluar kalau proyek sudah mulai,'' kata Bambang.
Ia juga mengatakan pihaknya akan rutin memperbarui informasi terkait kondisi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga setiap setengah bulan.
''Kami setiap setengah bulan akan memberikan
update
mengenai
spending
(belanja) supaya masyarakat tahu dan pasar tahu bahwa namanya spending ini akan berjalan sesuai waktunya,'' katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bambang meyakini, perluasan ini diperlukan untuk mengurangi masalah ataupun kriminalisasi terhadap proyek yang sedang dijalankan pemerintah.