Pembunuh Deudeuh 'Tata Chubby' Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Tata Chubby
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby" Mulai Diadili
- Pembunuh Deudeuh 'Tata Chuby', Muhammad Prio Santoso, terancam mendekam di penjara seumur hidup atas aksi keji yang dilakukannya.

Sadis, Kakak Bunuh Adik Kandung Sendiri

Prio alias Rio terancam hukuman berat itu karena penyidik menemukan adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan Rio terhadap Deudeuh sesuai dengan pasal 340 KUHP.
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Tewasnya Deudeuh


Rencananya penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan melimpahkan perkara Rio ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.


"Dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan langsung melimpahkan berkas perkara kasus Deudeuh ke Kejaksaan Negeri untuk segera di proses," kata Kepala Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu, Rabu, 6 Mei 2015.


Dalam pelimpahan perkara itu, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melengkapi berkas dengan barang bukti pembunuhan.


"Barang bukti yang akan dilimpahkn di antaranya, uang korban Rp2,8 juta, buku tamu, empat HP, tisu, alat catok rambut, rambut, kaos kaki, selimut, MacBook milik korban," jelas Buddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya