Bareskrim Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi di SKK Migas

SKK Migas Digeledah Penyidik Bareskrim
Sumber :
  • Pool

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih memeriksa dan mengevaluasi barang bukti dari hasil penggeledahan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), Selasa kemarin.

"Beberapa alat bukti yang sedang kita evaluasi ada hubungan sama itu atau tidak, tim masih kerja," kata Kabareskrim Komisaris Jendral Polisi, Budi Waseso di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 6 Mei 2015.

Selain memeriksa barang bukti hasil penggeledahan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus korupsi dan pencucian uang di lingkungan SKK Migas itu.

"Hari ini tiga saksi diperiksa, ya adalah saksinya, saksi yang berkaitan masalah itu," paparnya.

Budi Waseso mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi penjualan Kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI. Sebelumnya Dirtipideksus Brigjen Victor Edi Simanjuntak menduga kerugian negara dari kasus ini sekitar Rp2 triliun.

Kompolnas: Dipimpin Anang Iskandar, Bareskrim 'Sepi'

"Ini kalau kerugian baru tafsiran kita, yang akan nilai dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), itu audit resmi, kita belum jumlah persis," paparnya.

Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan dalam mengungkap kasus ini, penyidik Bareskrim Polri tidak langsung mengumumkan tersangkanya, karena masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi lainnya.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim telah melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas dan PT TPPI Jakarta. Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan setelah Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah pejabat di lingkungan SKK Migas.

"Inisialnya DH dalam SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," kata Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edy Simanjuntak di kantor SKK Migas, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2015.

Bareskrim Periksa Sekretaris Bos TPPI Awal Pekan Depan

Suntik Gas Elpiji, Pria di Sukabumi Digiring Polisi

Biasanya diecerkan di warung-warung sekitar Cicurug, Sukabumi

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2016