Sultan Yogya Diprotes Adiknya karena Angkat Putri Mahkota

Sri Sultan Hamengku Bawono X.
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri
VIVA.co.id
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
- Dua Sabda Raja Sri Sultan Hamengku Buwono X diprotes adik Sultan, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat. Menurutnya, Sabda Raja yang salah satunya menobatkan putri sulung Sultan, Gusti Pembayun sebagai Putri Mahkota, telah menyimpang dari tradisi dan aturan (paugeran) Keraton Yogyakarta.

Lagi, Calon Penumpang Pesawat Ngaku Bawa Bom

Yudhaningrat mengklaim keluarga besar Keraton tak dapat menerima Sabda Raja itu karena seolah membuat tatanan baru Keraton. Dia pun mengingatkan bahwa Sultan menjadi Raja Yogyakarta karena adat yang telah berjalan sejak Sultan Hamengku Buwono I sampai Sultan Hamengku Buwono IX.
Yogya Bakal Punya Stasiun Kereta Api Bertaraf Internasional


"Nah, kalau punya kerajaan yang baru, silakan buat tatanan yang baru. Kalau masih di Keraton Yogyakarta, maka menggunakan paugeran yang ada dan telah berlaku ratusan tahun," kata Yudhaningrat kepada wartawan di makam raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 6 Mei 2015.


Adik Sultan yang akrab disapa Gusti Yudho itu mencontohkan satu dari beberapa hal menyimpang dalam Sabda Raja adalah penghapusan gelar Khalifatullah seperti yang tertulis lengkap dalam gelar Sultan Hamengku Buwono. Menurutnya, itu bukan sekadar gelar, melainkan lebih bermakna penghormatan tertinggi. Sebab Khalifatullah dapat diartikan sebagai pemimpin/wakil Allah di bumi.


Akibat paling sederhana kalau gelar itu dihilangkan, Sultan tak lagi memiliki legitimasi di hadapan rakyat, bahkan keluarga besar Keraton. Gusti Yudho, menegaskan tidak akan menghadiri undangan dari Sultan terkait sabda raja selama yang mengundang adalah orang yang menggunakan nama Hamengku Buwono, bukan Bawono.


"Ini jadi kisruh kalau yang mengundang tidak lagi ada khalifatullah, menggunakan nama Pak Bawono. Siapa ini yang mengundang kita (keluarga besar Keraton),” ujarnya.


Kerabat juga tidak datang saat sabda raja dikeluarkan pada Selasa, 5 Mei 2015, karena sudah sangat salah dan menyimpang jauh dari paugeran. “Kalau sudah salah, maka dijelaskan, yo, tambah salah,” katanya.


Sabda Raja


Sri Sultan Hamengkubuwono X mengumumkan Sabda Raja pada Selasa, 5 Mei 2015. Sabda Raja itu memuat penobatan Gusti Pembayun sebagai Putri Mahkota. Gusti Pembayun diberi gelar Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi.


Pada Kamis, 30 April 2015, Sultan mengeluarkan Sabda Raja yang berisi lima hal, sebagai berikut:


Pertama,
penyebutan Buwono diganti menjadi Bawono.


Kedua,
gelar Khalifatullah seperti yang tertulis lengkap dalam gelar Sultan dihilangkan. (Sebelumnya gelar lengkap Sultan adalah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat).


Ketiga,
penyebutan kaping sedasa diganti kaping sepuluh. (Kaping sedasa atau kaping sepuluh sama-sama bermakna kesepuluh, tetapi kata sedasa dikategorikan sebagai krama inggil dalam hierarki bahasa Jawa, yang digunakan untuk sopan-santun atau penghormatan).


Keempat
, mengubah perjanjian pendiri Mataram, yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan.


Kelima,
menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya