Usut Korupsi SKK Migas, Bareskrim Ambil Alih Kasus di KPK?

Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Pool

VIVA.co.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) tahun 2008-2011.

Kompolnas: Dipimpin Anang Iskandar, Bareskrim 'Sepi'

Menurut Victor, koordinasi ini diperlukan sebab sebelumnya kasus korupsi di SKK Migas ini ditangani KPK.

"Dalam pertemuan minggu lalu saya tanyakan dan sampaikan ke KPK. Bareskrim melakukan penyelidikan kasus ini," kata Victor di kantor SKK Migas, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu dini hari, 6 Mei 2015.

Victor mengklaim Bareskrim mendapat apresiasi dari KPK karena telah membantu mengungkap kasus ini dengan lebih dulu melakukan penyidikan kasus ini. Victor mengatakan KPK akan membantu penyidikan yang dilakukan Bareskrim dengan memberikan dokumen atas pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KPK.

"KPK juga akan lakukan supervisi," ujar Victor. Dia menambahkan dalam waktu dekat, KPK juga akan menyerahkan dokumen-dokumen kasus SKK Migas kepada Bareskrim Polri.

Sebelumnya setelah hampir sembilan jam penggeladahan di gedung SKK Migas, akhirnya puluhan anggota Bareskrim turun dengan membawa tiga kotak besar berkas yang akan dijadikan barang bukti kasus ini. Barang bukti dimasukkan pada sebuah kendaraan dengan dikawal 12 anggota Gegana lengkap dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang.

"Untuk sementara dokumen yang kita bawa cukup. Bila sudah dipelajari dan kurang kita akan kembali. Bareskrim akan membentuk tim dengan SKK Migas untuk berkoordinasi terkait kekurangan dokumen setelah kita pelajari," katanya

Bareskrim Periksa Sekretaris Bos TPPI Awal Pekan Depan

Suntik Gas Elpiji, Pria di Sukabumi Digiring Polisi

Biasanya diecerkan di warung-warung sekitar Cicurug, Sukabumi

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2016