Kantor Staf Presiden Meluncurkan Sistem LAPOR! Buatan UKP4

JELANG PERINGATAN KONFERENSI ASIA AFRIKA
Sumber :
  • Antara/Andika Wahyu
VIVA.co.id
Menko Luhut Berencana Kunjungi Reklamasi Pulau G
- Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan kembali meluncurkan sistem LAPOR! atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sistem ini dulu pernah diluncurkan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sistem ini dulu dibangun oleh Kuntoro Mangkusubroto.

Jokowi Minta Luhut Bereskan Persoalan Reklamasi

Namun, menurut Luhut sistem yang lama ini dia kembangkan lagi menjadi lebih canggih. "Ini program lama, ini bagus sekali. Kita kembangkan, sehingga apa yang sudah dibuat Kuntoro, kita kembangkan ini, dan menurut saya ini jauh lebih canggih lagi," kata Luhut saat meluncurkan sistem ini di Bina Graha, Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.
Wiranto Yakin Luhut Akan Perbaiki Kemenko Maritim


Dengan menggunakan sistem ini Luhut ingin mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan program pemerintah melalui pemanfaatan aplikasi LAPOR!. Pemerintah menyadari partisipasi dan kolaborasi masyarakat sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas program pemerintah.


LAPOR! merupakan sistem aplikasi elektronik berbasis media sosial sebagai saluran aspirasi dan pengaduan masyarakat yang menerapkan prinsip mudah dan terpadu. Melalui LAPOR! masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pembangunan dan pelayanan publik melalui berbagai kanal, antara lain situs
www.lapor.go.id
, SMS ke 1708, mobile apps Android dan Blackberry, serta media sosial Twitter @LAPOR1708 dan Facebook LAPOR!.


Dengan sistem yang terpadu berprinsip
no wrong door policy,
LAPOR! telah terhubung dengan 81 kementerian atau lembaga, 5 pemda, dan 44 BUMN (total lebih dari 800 unit kerja dalam kesatuan sistem) sehingga setiap laporan masyarakat akan diteruskan ke instansi berwenang secara cepat-tepat dan dapat dipantau tindaklanjutnya secara interaktif.


Dengan sistem ini Luhut mengklaim dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pengaduan. Laporan masyarakat dapat dikawal, didukung dan dikomentari, serta tersedia fitur Traking ID, unggah data pendukung, rekapitulasi statistik kinerja dengan indikator penyelesaian laporan, dan fitur anonim atau rahasia bagi para whistleblower.


Selain itu, tersedia
executive dashboard
yang dapat diakses oleh pimpinan instansi untuk memantau kinerja pengelolaan pengaduan jajarannya dan mengetahui aktual menyangkut substansi masalah yang mengemuka, antara lain dapat menjadi bahan perumusan rencana aksi dan rekomendasi serta proposal blusukan.


"Informasi dari masyarakat terkait program prioritas nasional serta statistik kinerja pengelolaan aspirasi dan pengaduan akan dilaporkan secara berkala kepada Presiden dan Wakil Presiden dan digunakan oleh Kantor Staf Kepresidenan dalam melaksanakan fungsi pengendalian program prioritas," ujar Luhut.


Kementerian atau lembaga diminta menjaga ekspektasi publik terhadap Kabinet Kerja dengan memberikan tindak lanjut yang responsif, cepat, dan tepat sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai visi misi dan agenda prioritas Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam Nawa Cita.


Menurut Luhut, hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah yang bersih, efisien, demokratis, dan terpercaya.


Sementara, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menjelaskan, untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia, institusinya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyusun roadmap untuk menghubungkan sistem LAPOR! dengan seluruh pemda dalam kerangka Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).


Melalui LAPOR! masyarakat bukan saja menjadi lebih mudah berinteraksi dengan pemerintah, melainkan juga dapat secara aktif berpartisipasi dalam mengawasi pembangunan dan pelayanan publik. Pada saat bersamaan, pemerintah memiiki sarana untuk menjaring suara-suara masyarakat sekaligus mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya