UE Tak Ingin Isu Eksekusi Mati Dominasi Kerjasama Bilateral

Wakil Duta Besar Uni Eropa untuk RI, Collin Crooks
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA.co.id
Menko Luhut Minta Soal Eksekusi Mati Tak Perlu Diumbar
- Wakil Duta Besar Delegasi Uni Eropa di kawasan ASEAN, Brunei Darussalam dan Timor Leste, Collin Crooks menyesalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap 8 terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan pada Rabu pekan lalu. Oleh sebab itu, UE terus mendesak agar Pemerintah Indonesia untuk membuat moratorium pelaksanaan hukuman mati.

Fokus Pembangunan, Eksekusi Mati Tahap Ketiga Ditunda

Demikian ungkap Crooks yang ditemui di Hotel Le Meridien, di kawasan Karet, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Mei 2015. UE, kata Crooks menilai menjatuhkan vonis mati terhadap tidak akan efektif dalam memberantas peredaran narkoba.
Jaksa Agung Belum Pikirkan Eksekusi Tahap 3


"Bahkan, hukuman tersebut tidak efektif dalam kasus apa pun," imbuh dia.


Mengetahui hal itu, Crooks melanjutkan, UE dan negara anggota akan terus gencar mengkampanyekan anti-hukuman mati di seluruh dunia. Sikap tersebut, tegas Crooks, tidak akan pernah berubah.


Dalam kesempatan itu, Crooks turut menyebut UE tidak akan memutus kerjasama yang telah dijalin dengan Indonesia hanya karena isu eksekusi mati. Jika itu dilakukan UE, maka tindakan tersebut menjadi kontra produktif.


"Kami juga harus bisa membedakan hal ini dengan kerjasama pembangunan yang sedang dikerjakan oleh kedua pihak. UE memiliki hubungan kerja sama yang sangat baik dan hubungan tersebut sesuai dengan kepentingan kami," papar Crooks.


UE mendukung berbagai program dalam hal pengembangan sumber daya manusia, demokrasi dan pengembangan pasar.


"Kami tidak ingin isu seperti hukuman mati, justru yang mendominasi hubungan dengan Indonesia. Walaupun ini merupakan isu yang penting dan kami akan terus melakukan pendekatan mengenai hal tersebut," imbuh Crooks.


Kendati begitu, dia mengingatkan, akan selalu ada konsekuensi politik, seandainya Indonesia tetap bersikeras memberlakukan hukuman mati. Namun, Crooks tidak ingin berspekulasi konsekuensi macam apa yang akan diterima oleh Indonesia.


"Kami akan terus berupaya secara aktif untuk mengajak dialog Pemerintah Indonesia mengenai isu ini (eksekusi mati)," tutur Crooks.


Dalam pelaksanaan hukuman mati tahap pertama yang digelar pada pertengahan Januari lalu, satu warga Belanda ikut dieksekusi. Itu merupakan warga negara anggota UE pertama yang dieksekusi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.


Kini, akan ada warga kedua dari negara anggota UE yang terancam dieksekusi dalam waktu dekat yakni Serge Atlaoui. Serge nyaris ikut dieksekusi mati pada Rabu pekan lalu.


Tetapi dibatalkan, karena menghormati proses hukum yang masih berjalan di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya