TNI Bantah Serobot Tanah Warga

Kapuspen TNI Mayjend M. Fuad Basya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Fuad Basya membantah, TNI telah bersikap arogan dan menyerobot tanah warga.

Begini Cara TNI Ungkap Testimoni Freddy Budiman

"TNI tidak pernah bertindak arogan dan tidak merasa menyerobot tanah milik warga, justru sebaliknya," kata Fuad di depan Lapangan Tembak Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 5 Mei 2015.

Fuad menjelaskan, TNI membeli tanah yang berada di kawasan Bekasi ke tujuh orang, ada tujuh macam girik (surat kecil sebagai keterangan). Salah satunya adalah orang tua warga bernama Noron. "Tanah itu kita beli namun belum disertifikatkan. Setelah orang-orang tua itu tidak ada, si Noron itu menuntut kalau tanah ini milik dia," ujarnya menambahkan.

Pasukan Garuda Juara Umum Ajang Olahraga di Afrika

Selain itu, Fuad juga mengatakan bahwa TNI sudah membeli tanah itu melalui orang tua Noron Cs. TNI juga mempunyai bukti-bukti yang kuat atas klaim tersebut. "Kita siap dan kita punya buktinya. Buktinya berupa akta jual beli. Jadi tanah yang disebut Noron Cs itu adalah tanah yang sudah dibeli TNI dari orang tua warisnya Noron Cs. Itu semua ada akta jual belinya. Ada buktinya," ujarnya menjelaskan.

Fuad mengatakan, Noron Cs tanpa sepengetahuan TNI menjual tanah tersebut kepada pihak lain yang bernama Cuncun. "Ibu Cuncun menghadap kepada kita menanyakan status tanah tersebut, sudah kita jelaskan tetapi tetap juga dibeli sama dia," ujarnya.

Latihan TNI di Tarakan untuk Amankan Kilang Minyak

Menurut dia, persoalan tanah tersebut sebenarnya sudah diselesaikan secara hukum. Dan saat ini, prosesnya sudah sampai ke tingkat Mahkamah Agung. "Karena tidak bisa disertifikatkan, Noron mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, tetapi kalah, dia mengajukan lagi ke Pengadilan Tinggi, menang. Tetapi kita naik lagi ke Mahkamah Agung, dan kita yang menang," ujar Fuad.

Fuad menegaskan, TNI tidak bersikap arogan dan tidak menyerobot tanah di mana pun baik Bekasi maupun Depok. Sebab, TNI mempunyai bukti kepemilikan yang kuat. "TNI itu institusi yang paling taat hukum, taat asas, taat aturan. Kita nggak mungkin nyerobot tanah, baik di Bekasi, Depok atau di mana pun. Kita mempertahankan milik kita. Jika memang itu hak kita ya akan kita pertahankan. Kalau kita bilang itu tanah kita pasti kita punya buktinya," ujar jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga oleh oknum TNI AD kembali terjadi. Kasus itu dialami Siti Suwarna Noron sebagai ahli waris dari Maat Noron yang memiliki lahan seluas 3,3 hektare di kawasan Kp. Kranggan Rt 1/10, Kel. Jati Karya, Kec. Jati Sampurna, Bekasi. Kasus serupa juga dialami Ketua Pemuda Pancasila Depok, Rudi Samin yang merasa memiliki lahan di Kampung Serab, Jalan KSU, RT 2/5, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya