Banyak Dewan Terseret Kasus UPS, Ini Kata Ketua DPRD DKI

Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, angkat bicara terkait kemungkinan banyaknya anggota DPRD DKI yang bakal terlibat dalam kasus korupsi pengadaan UPS. Menurut dia, dalam kasus ini tak hanya melibatkan anggota dewan, tapi juga banyak pejabat DKI.

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Analisa saya, akan banyak pula pejabat SKPD yang ikut terseret di kasus ini," ujar Pras, sapaan Prasetio, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 5 Mei 2015.

Politisi PDIP ini mengatakan, anggaran pengadaan perangkat-perangkat UPS itu bisa masuk ke APBD DKI tahun 2014 disebabkan adanya usulan penganggaran yang dilakukan oleh SKPD Pemprov DKI.
Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

Ia menilai masuknya anggaran yang belakangan baru diduga sebagai anggaran yang di-mark up atau digelembungkan karena nilainya tidak wajar itu dikarenakan adanya kongkalikong yang dilakukan oleh oknum anggota dewan dan oknum pejabat Pemprov DKI.
Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS

"Tidak mungkin ada semut kalau tidak ada gulanya," ujar Pras menganalogikan.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk mendorong dilakukannya penyelidikan kepada jajaran anak buahnya sendiri. "Semua pejabat SKPD yang terlibat harus ikut diperiksa," ujar Pras.

Sebelumnya, Eri Rosatria, kuasa hukum tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat UPS, Alex Usman, mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, ada banyak anggota DPRD DKI periode 2009-2014 yang terlibat dalam kasus yang diduga merugikan keuangan daerah sebanyak Rp330 miliar itu.

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 2 orang PNS DKI, yakni Kadisorda DKI, Zainal Soleman, dan Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman, sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kedua PNS itu disangkakan terlibat dalam proses pengusulan anggaran yang besarannya digelembungkan, kepada DPRD DKI pada tahun 2014 lalu. Pada tahun 2014, Zainal adalah Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan Alex adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Keduanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS itu di SKPD-nya masing-masing. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya