KPU: Kami Lembaga Mandiri

Simulasi Pemilu Kepala Daerah 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menegaskan KPU adalah lembaga mandiri yang memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan pemilu.

Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu

Hal ini dikatakan Hadar terkait dengan rekomendasi Komisi II DPR soal kepengurusan parpol yang sah untuk mendaftarkan calon kepala daerah dalam pilkada saat partai itu sedang bersengketa.

"Kami memandang bahwa rapat apapun di DPR itu, seperti konsultasi,
artinya bisa terima (keputusannya) atau tidak," kata Hadar ketika
ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2015.

Meski begitu, Hadar membantah jika KPU mengabaikan segala usul,
termasuk dari DPR.

"Memang keliru jika (rekomendasi) tidak kami baca, tidak kami diskusikan. Tapi kalau ada rekomendasi yang tidak tepat, tidak berdasarkan undang-undang, maka kami punya kepribadian," ujar Hadar.

Menjawab draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang syarat partai politik peserta Pilkada, Hadar mengatakan tidak perlu ada yang diubah. "Sebagian sudah dikirimkan," kata Hadar.

Dalam rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin 4 Mei 2015, KPU menolak rekomendasi DPR terkait masalah dualisme partai yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015.

Komisi II sebelumnya menawarkan tiga poin kepada KPU. Pertama, kepesertaan Pilkada serentak berdasarkan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pencalonan Pilkada Segera Dimulai, 5 PKPU Belum Disahkan

Kedua, bila partai masih terus berkonflik, maka disarankan untuk islah atau berdamai dan didaftarkan sebelum pendaftaran calon pada 26-28 Juli.

Ketiga, jika poin pertama dan kedua gagal tercapai, maka yang diambil adalah kepengurusan yang mempunyai putusan pengadilan terakhir. Poin terakhir itu yang ditolak KPU karena belum ada undang undang yang jelas. (ase)





Wakil Ketua Komisi I Ini Pede Dicalonkan Jadi Gubernur Jabar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Alasannya agar nantinya pansel lebih bisa diterima masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016