Harga Bahan Bangunan Merangkak Naik

Contoh Rumah Kemenpera
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
- Badan Puat Statistik (BPS) mencatat, terjadi kenaikan harga bahan bangunan pada April lalu. Hal itu tercermin dari Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) bahan bagunan atau konstruksi di Indonesia yang naik dari 127,58 poin pada Maret menjadi 127,7 poin. 

Bos Waskita Tak Cemas Anggaran Pemerintah Dipangkas
Data BPS yang dikutip VIVA.co.id, Selasa 5 Mei 2015 memaparkan, kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal menyumbang andil terbesar dari kenaikan tersebut yaitu 0,09 persen. 

Pemerintah Tegas Larang BUMN Garap Proyek Kurang Rp50 Miliar
Kelompok bahan bahan bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum dan komunikasi menyumbang andil 0,01 persen. Sementara itu, klompok bahan bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan dan pelabuhan mengalami penurunan menjadi - 0,01 persen. 

Lebih lanjut data tersebut memaparkan, kenaikan harga grosir bahan bangunan paling besar terjadi pada cat dan cat dasar yaitu sebesar 1,64 persen. Diikuti oleh pendingin ruangan 1,52 persen, genteng dan atap lainnya 1,05 persen, kerikil dan sirtu alam 0,69 persen dan pasir sebesar 0,47 persen. 

Sementara, barang bangunan yang mengalami menurunan harga, antara lain, besi beton sebesar -0,85 persen batu bata turun sebesar -0,62 persen, semen sebesar -0,47 persen, harga aspal sebesar -0,44 persen, kemudian besi dan lainnya sebesar -0,35 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya