Sabda Raja Sultan Yogya Dikritisi

Ritual Siraman Kraton Yogyakarta
Sumber :
  • REUTERS/ Beawiharta

VIVA.co.id - Sebagian masyarakat Yogyakarta sebagai bagian dari kawulo Mataram dibuat "bingung" dengan Sabda Raja yang diucapkan Raja Keraton Yogyakarta, Kamis 30 April 2015.

Lagi, Calon Penumpang Pesawat Ngaku Bawa Bom

Terlebih dari lima poin yang ada dalam sabda Sultan tersebut ada dua poin yang krusial yaitu pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono dan yang kedua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan.

Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY Semar Sembogo, Sukiman, mengatakan,  hilangnya gelar Sultan yakni Khalifatullah berarti menghilangkan bagian dari Undang-Undang Keistimewaan yang sudah ditetapkan.

"Akan menghilangkan bagian undang-undang, saya mematuhi UU Keistimewaan kok," kata Sukiman, Senin 4 Mei 2015.

Menurut dia, dalam nama panjang Sultan yakni "Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat" Sayidin Panatagama merupakan nama di mana Sultan menjadi pemimpin agama.

"Ya kalau namanya, Sayidin Panatagama itu namanya imam, selama berkaitan dengan 'din' yaitu agama (Islam), imam itu kan kakung (laki-laki)," ucapnya.

Ditanya apakah Sabda Raja tersebut tujuan utamanya untuk melanggengkan dinasti HB X, sehingga penggantinya mendatang ada GKR Pembayun sebagai anak sulung Raja Keraton Yogyakarta, Sukiman, mengaku tidak tahu sebenarnya keinginan Ngarso Dalem.

"Tapi, di masyarakat sudah ada yang bisik-bisik ke arah itu. Tapi, itu yang bicara masyarakat Yogya bukan saya. Kalau saya selama tidak melanggar UU Keistimewaan DIY, maka sah-sah saja," kilahnya.

Seperti diketahui, Sabda Raja ini pertama kali diucapkan sejak pertama kali oleh Sultan setelah bertahta selama 27 tahun. Sejumlah kalangan mempertanyakan keputusan Sri Sultan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan saat pengucapan tersebut tertutup dari kalangan luar, hanya sebatas keluarga keraton.

Ada Lima poin dalam Sabda Raja tersebut yaitu pertama, pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono. Kedua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan.

Ketiga, penyebut kaping sedasa diganti kaping sepuluh. Keempat, mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, yaitu menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

Ilustrasi/Bandara Adi Sutjipto

Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo

Sudah lama direncanakan, belum tereksekusi.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016