Hidayatullah: Konten Kami Produk Jurnalistik

Sumber :
  • staztic.com

VIVA.co.id - Pemimpin redaksi Hidayatullah Mahladi Murni meminta pemerintah beserta pemangku kepentingan pers menjelaskan pengertian "penyebaran kebencian" sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap menyebarkan informasi kebencian.

Arifin Ilham: Dunia-Akhirat, Konsekuensi Blokir Situs Islam

Seperti diketahui akhir Maret lalu pemerintah memblokir 22 situs internet yang kontennya dianggap menyebarkan kebencian dan menyerukan kekerasan atas nama agama. Salah satunya adalah Hidayatullah.com.

"Apakah suka mengkafirkan orang itu penyebaran kebencian? Bagaimana kalau ada narasumber kami yang mengkafirkan orang kafir, terus kami muat pernyataan narasumber itu? Kalau ada orang Kristen yang mengkafirkan saya sih nggak masalah," kata Mahladi di gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin 4 Mei 2015.

Mahladi menyebut medianya tetaplah produk jurnalistik. Pasalnya, menurut Mahladi, pihaknya tetap mematuhi kode etik jurnalistik.

"Kalau ada narasumber kami yang mengkafirkan orang yang belum tentu kafir, maka kami kemudian wajib memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang dituduhkan. Ini namanya cover both side," ujar Mahladi.

Untuk itu, Mahladi meminta dukungan dari Dewan Pers agar persoalan konten ini dikembalikan ke ranah kode etik yang diatur Dewan Pers. "Ini dikembalikan ke kode etik saja. Kalau tidak cover both side misalnya, maka itu bukan produk pers," kata Mahladi.

KH. Tubagus Muhammad Falak bin Abbas.

Mencari Jejak Abah Falak, Penyebar Islam di Bogor

Abah Falak juga dikenal sebagai seorang ulama yang dermawan.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2015