Pesan Istri ke Novel: Jangan Minum yang Disediakan Polisi

Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat
VIVA.co.id
Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dipesani istrinya sesaat setelah dia ditangkap Polisi pada Jumat dini hari, 1 Mei 2015. Istrinya mewanti-wanti agar dia tak minum minuman apa pun yang diberikan penyidik selama ditahan.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum

Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, mengungkapkan hal itu melalui laman petisi Change.org pada Minggu, 3 Mei 2015. Dia mengaku khawatir minuman yang diberikan kepada Novel telah dikasih obat, meski tak disebutkan jenis obat yang dicemaskan itu.
Kasus Novel Dihentikan, Korban Resmi Ajukan Praperadilan


“Waktu Novel ditangkap, Mama tuh deg-degan. Mama nggak makan. Mama berpesan, jangan sampai Novel minum di sana. Takut dikasih obat,” katanya.


Novel, kata Rina, menanggapinya rileks karena dia telah menyiapkan mental untuk menanggung segala risikonya. Kalau pun risiko pun adalah keselamatan jiwa, Novel mengaku tak gentar, karena itu bagian dari risiko perjuangan.


Novel justru balik berpesan kepada istrinya agar tak takut atau pun khawatir. “Responnya nggak boleh sedih, nggak boleh takut,” Rina menulis menirukan pernyataan suaminya kala itu. Novel bahkan sempat bercanda bahwa memang tak boleh sedih atau pun takut. Tetapi, “sesekali marah, boleh”.


Rina mengaku sedikit lega melihat suaminya tak ditahan meski proses hukum tetap harus dijalani. Dia mengetahui bahwa suaminya adalah orang yang berintegritas dan profesional menjalankan tugas. Novel, katanya, sedikit pun tak khawatir kriminalisasi yang dihadapinya kini.


“Upaya-upaya menyerang kita untuk menghinakan, tidak akan menghinakan kita,” ujar Rina, mengutip suaminya.


Rina mengklaim suaminya sangat mencintai Kepolisian, lembaga tempat Novel meniti karier, meski tak lagi bekerja pada lembaga penegak hukum itu. Katanya, suaminya justru ingin memperbaiki institusi Polri meski dari luar, yakni dari KPK. “Sebab sulit jika dari dalam,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya