Proyek Revitalisasi Terminal Depok Naik Lebih 200%

pembangunan Terminal Tipe A Jatijajar di Tapos, Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara/ Indrianto Eko Suwarso
VIVA.co.id
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
- Nilai proyek revitalisasi Terminal Terpadu Kota Depok yang semula sekitar Rp 300 miliar membengkak menjadi lebih dari Rp 1 triliun. Sebab, ada perubahan rencana pembangunan sesuai dengan perjanjian baru yang telah disepakati. 

Bos Waskita Tak Cemas Anggaran Pemerintah Dipangkas
Direktur PT Andyka Investa, Soemarsono Hadi selaku pengembang proyek itu mengatakan, dalam perjanjian yang baru antara PT Andyka Investa dengan Pemkot Depok  disepekati, gedung di kawasan terminal akan dibangun setinggi 30 lantai.

Pemerintah Tegas Larang BUMN Garap Proyek Kurang Rp50 Miliar
Terminal itu nantinya akan dilengkapi oleh  hotel dan apartemen, lengkap dengan berbagai fasilitas pendukungnnya. 
    
"Ini karena seiring perkembangan, kami melihat sisi kanan kiri banyak gedung yang tingginya lebih dari itu. Masa iya kita hanya 4 lantai, kan sayang," ujarnya Minggu 3 Mei 2015. 

Dia mengatakan, kontrak baru tersebut sudah disepakati pada tahun lalu. Dalam kontrak lama yang ditandatangain pada 2011 gedung yang dibangun di terminal itu maksimal hanya lima lantai.  

Namun pada 2014, saat lahan terminal dibebaskan dari PKL, ada kesepakatan baru yang dihasilkan kedua pihak. 

"Kini nilainya membengkak karena gedung dan bangunan yang akan kami bangun juga jauh lebih tinggi dan disainnya berbeda," jelasnya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi atas dampak sosial dan lingkungan yang akan terjadi atas proyek revitalisasi itu kepada warga. Diperkirakan pembangunan di lahan seluas 2,6 hektare itu akan dimulai pada pertengahan 2015, saat sosialisasi rampung serta semua perizinan lengkap.

Kata dia, setelah 30 tahun, gedung Terminal Depok yang sudah terintegrasi dengan Stasiun  Kereta Api (KA) Depok, pusat bisnis komersil serta hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan termegah se Asia Tenggara itu akan menjadi milik Pemkot Depok dan dikelola penuh oleh Pemkot Depok.

"Kami akan menyerahkannya ke Pemkot Depok dalam 30 tahun. Jadi semua bangunan senilai Rp 1 Triliun akan menjadi asset Pemkot Depok nantinya," ungkap Soemarsono.

Ia membantah, adanya tudingan bahwa kontrak lama masih dipakai, yang dinilai berbagai pihak, terutama DPRD Depok merugikan Pemkot Depok.

"Kami juga membantah bahwa selama 30 tahun kami boleh memperjualbelikan asset ke pihak lain. Itu tidak benar," pungkasnya.

Dalam ksesmpatan berbeda, Habib Idrus Al Gadri salah satu perwakilan warga yang terkena imbas pembangunan mengatakan, pihaknya berharap pembangunan ini membawa sisi positif pada warga Depok khususnya mereka yang tinggal disekitar terminal.
      
"Jangan hanya mencari keuntungan semata namun juga harus memperhatikan kondisi warga yang ada dilingkungannya. Kita enggak mau, karena pembangunan ini menyebabkan banjir, ketidak nyamanan dan yang paling penting jangan ada maksiat," tambahnya. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya